KPK Gelar OTT Dugaan Kasus Suap Jabatan Sekda Kuansing, 10 Orang Ditangkap

2 menit membaca View : 31
Redaksi
Nasional, News - 30 Jun 2026

ASPIRATIF|JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dan Jakarta.

Operasi senyap ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap jual-beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya kegiatan penyelidikan tertutup tersebut. Hingga Selasa malam, tim KPK telah mengamankan sedikitnya 10 orang dari dua lokasi berbeda.

“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 10 orang di wilayah Kuansing dan Jakarta,” kata Budi saat dikonfirmasi oleh redaksi Mediahariankita.com via Pesan WhatsApp, Selasa (30/6/2026) malam.

Budi menjelaskan bahwa dari total pihak yang ditangkap, lima orang di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kelima orang tersebut terdiri dari tiga pihak swasta, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Kuansing, dan seorang anggota keluarga dari penyelenggara negara.

Sita Mobil dan Bukti Transaksi

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penindak KPK juga menyita beberapa barang bukti di lapangan. Di antaranya adalah dokumen atau alat bukti elektronik terkait transaksi keuangan, serta satu unit kendaraan roda empat.

“Barang bukti yang diamankan antara lain barang bukti elektronik (BBE) transaksi keuangan, dan satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi memaparkan bahwa operasi tangkap tangan ini membidik dugaan pemufakatan jahat dalam pengisian jabatan birokrasi tertinggi di tingkat kabupaten tersebut.

“Suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing,” ucapnya.

Bupati dan Sekda Diimbau Menyerahkan Diri

KPK memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, mengingat jual-beli jabatan mencederai tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance).

Menindaklanjuti perkembangan di lapangan, KPK secara tegas meminta pucuk pimpinan daerah Kabupaten Kuansing untuk bersikap kooperatif.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda untuk kooperatif menyerahkan diri,” pungkas Budi.[]

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *