Sepekan Terakhir,Harga TBS Sawit di Aceh Selatan Rp 2.650/Kg 

3 menit membaca View : 17
Redaksi
Daerah, News - 30 Jun 2026

ASPIRATIF | ACEH SELATAN – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat penampung (RAM) di Kabupaten Aceh Selatan terpantau bertahan di angka Rp 2.650 per kilogram sepanjang pekan terakhir akhir Juni 2026. Kondisi ini terpantau stabil dan belum menunjukkan perubahan sejak sepekan terakhir.

Informasi tersebut disampaikan Fahrul Roji, petugas pembelian RAM  Dua Bersaudara (R2B) di Kecamatan Kluet Selatan, saat dikonfirmasi media Aspiratif Id, Selasa (30/6/2026).

“Untuk harga TBS saat ini di tingkat kami berada pada angka Rp 2.650 per kilogram. Harga ini adalah harga yang kami terapkan untuk pembelian dari petani di sekitar Kecamatan Kluet Selatan dan sekitarnya,” kata Fahrul.

Lebih lanjut, Fahrul menjelaskan tidak ada perubahan harga yang terjadi sejak sepekan lalu, sehingga petani pun tidak mengalami kebingungan dalam menentukan waktu panen.

“Alhamdulillah, harga di angka Rp 2.650 ini sudah bertahan stabil selama sepekan terakhir. Tidak ada penurunan maupun kenaikan yang signifikan,” pungkasnya.

Fahrul berharap kondisi harga yang stabil ini dapat terus berlanjut dan harga TBS bisa meningkat untuk kesejahteraan petani sawit di Aceh Selatan.

Sementara itu, Dinas Perkebunan (Disbun) Aceh, telah menetapkan harga TBS untuk periode 17 hingga 30 Juni 2026. Penetapan harga ini berlaku bagi pekebun mitra plasma dan mitra swadaya yang terbagi dalam dua wilayah, yaitu Wilayah Timur dan Wilayah Barat Aceh.

Untuk pekebun mitra plasma, harga TBS ditentukan berdasarkan kelompok umur tanaman. Pada kelompok usia produktif 10 hingga 20 tahun dengan rendemen mencapai 21,87 persen, harga di Wilayah Timur ditetapkan sebesar Rp 3.537 per kilogram, naik Rp 146 dari periode sebelumnya.

Sementara untuk Wilayah Barat pada kelompok usia yang sama, harga mencapai Rp 3.437 per kilogram, naik Rp 104.

Adapun harga tertinggi secara keseluruhan berada di Wilayah Timur pada kelompok usia produktif tersebut. Secara lebih rinci, untuk wilayah timur, tanaman berusia 3 tahun ditetapkan Rp 2.652 per kilogram, usia 4 tahun Rp 2.903, usia 5 tahun Rp 3.080, usia 6 tahun Rp 3.240, usia 7 tahun Rp 3.367, usia 8 tahun Rp 3.433, dan usia 9 tahun Rp 3.459 per kilogram.

Sementara itu, untuk tanaman berusia di atas 20 tahun, harga berturut-turut adalah usia 21 tahun Rp 3.405, usia 22 tahun Rp 3.371, usia 23 tahun Rp 3.328, usia 24 tahun Rp 3.277, dan usia 25 tahun Rp 3.218 per kilogram.

Untuk wilayah barat, harga pada setiap kelompok umur relatif lebih rendah dengan selisih sekitar Rp 100 per kilogram dibandingkan wilayah timur. Untuk pekebun mitra swadaya, penetapan harga ditentukan berdasarkan komposisi varietas benih kelapa sawit, yaitu Tenera dan Dura.

Semakin tinggi persentase benih Tenera yang memiliki rendemen lebih baik, semakin tinggi harga yang diterima. Harga tertinggi untuk mitra swadaya dengan komposisi 100 persen Tenera di Wilayah Timur mencapai Rp 3.241 per kilogram pada periode ini.

Penetapan harga TBS ini merupakan hasil rapat yang dihadiri oleh Plt. Kepala Distanbun Aceh, Tim Penetapan Harga TBS, serta perwakilan pabrik kelapa sawit dan dinas kabupaten/kota secara offline dan online.

Dalam ketetapan terbaru ini, harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) yang menjadi acuan utama tercatat sebesar Rp 15.136,16 per kilogram, mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya yang berada di angka Rp 13.996,50 per kilogram. Sementara itu, harga kernel atau inti kelapa sawit turun menjadi Rp 12.537,27 per kilogram.[RM]

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *