Pindahnya Kasat Reskrim Aceh Selatan Tidak Hubungan Dengan Penangkapan 6 Orang WNA

4 menit membaca View : 1
Redaksi
Daerah, News - 14 Jun 2026

ASPIRATIF|ACEH SELATAN —  Tidak banyak perwira polisi yang dalam waktu kurang dari tiga tahun mampu meninggalkan jejak begitu kuat di sebuah daerah. Namun, nama Iptu Narsyah Agustian, SH, MH, menjadi salah satu pengecualian.

Melalui rotasi terbaru di lingkungan Polda Aceh, perwira kelahiran Langsa tahun 1984 itu resmi mengakhiri pengabdiannya di Polres Aceh Selatan. Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/311/VI/KEP.3/2026 tertanggal 11 Juni 2026, Narsyah dipercaya menempati posisi baru sebagai Panit 2 Unit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Aceh.

Bagi sebagian orang, mutasi adalah hal biasa dalam organisasi kepolisian. Namun bagi masyarakat Aceh Selatan, kepindahan Narsyah menandai berakhirnya satu periode penegakan hukum yang sarat dengan pengungkapan kasus besar, operasi cepat, dan pendekatan humanis yang menyentuh hingga tingkat desa.

Sejak pertama kali bertugas sebagai Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan pada September 2023, Narsyah datang dengan tantangan yang tidak ringan.

Kabupaten yang memiliki bentang alam pegunungan, hutan lebat, hingga garis pantai panjang itu selama bertahun-tahun menjadi wilayah yang rawan dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika.Alih-alih menunggu laporan, ia memilih bergerak agresif.

Di bawah kepemimpinannya, dua ladang ganja siap panen yang tersembunyi di kawasan pedalaman berhasil ditemukan dan dimusnahkan.

Jalur distribusi narkotika juga dipukul telak melalui pengungkapan hampir 1,5 kilogram sabu-sabu serta sejumlah paket ganja siap edar. Beberapa bandar yang selama ini menjadi target operasi akhirnya berhasil diamankan.

Namun, bagi Narsyah, perang melawan narkoba tidak cukup dilakukan dengan penangkapan semata. Ia justru membangun strategi yang lebih panjang melalui pembentukan 18 Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang tersebar di berbagai kecamatan.

Program tersebut menjadi salah satu upaya sistematis membangun ketahanan sosial masyarakat dari ancaman narkotika sejak tingkat desa.

“Penegakan hukum harus berjalan berdampingan dengan pencegahan,” menjadi prinsip yang tercermin dari berbagai program yang ia jalankan selama memimpin satuan narkoba,” katanya Sabtu 13 Juni 2026.

Keberhasilan itu kemudian mengantarkannya ke jabatan yang lebih menantang. Pada 7 April 2025, Narsyah dipercaya memimpin Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan.

Di meja barunya, perkara yang dihadapi jauh lebih beragam, mulai dari kriminalitas jalanan hingga kejahatan terorganisir.

Namun ritme kerjanya tidak berubah.
Salah satu momen yang paling membekas adalah saat tim Opsnal Reskrim berhasil mengungkap kasus pembunuhan bayi di Trumon Timur dalam waktu kurang dari tiga jam setelah jasad korban ditemukan.

Pengungkapan cepat itu menjadi bukti responsivitas aparat dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik.

Di bawah komandonya pula, polisi berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor dengan mengamankan 11 unit sepeda motor hasil kejahatan. Berbagai kasus pencurian dengan pemberatan, penggelapan kendaraan, hingga kejahatan konvensional lainnya juga berhasil dituntaskan.

Tidak berhenti pada kejahatan umum, alumnus Magister Hukum tersebut turut memimpin pengungkapan kasus-kasus yang memiliki dampak luas bagi masyarakat.

Mulai dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur, penertiban aktivitas pertambangan dan pengolahan tembaga ilegal, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran konservasi di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

Di tengah meningkatnya perhatian nasional terhadap praktik perjudian digital, Narsyah juga aktif memimpin berbagai operasi pemberantasan judi online yang mulai merambah hingga ke pelosok daerah.

Rekam jejak itulah yang kini menjadi bekal saat dirinya memasuki lingkungan kerja yang lebih luas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh.

Mutasi ini sekaligus menjadi bentuk kepercayaan pimpinan terhadap kapasitas seorang perwira yang telah teruji di lapangan.

Bagi institusi, Narsyah membawa pengalaman panjang dalam menangani berbagai spektrum kejahatan. Bagi masyarakat Aceh Selatan, ia meninggalkan catatan tentang seorang polisi yang tidak hanya mengejar angka pengungkapan kasus, tetapi juga berupaya membangun benteng sosial agar kejahatan tidak tumbuh dari akar masyarakat itu sendiri.

Kini, setelah hampir tiga tahun mengawal keamanan dari pesisir hingga pedalaman Aceh Selatan, perjalanan baru menanti Iptu Narsyah Agustian di markas Polda Aceh.

Tantangannya akan lebih besar, wilayah kerjanya lebih luas, namun rekam jejak yang ia tinggalkan menjadi bukti bahwa setiap penugasan selalu dapat melahirkan jejak pengabdian yang dikenang masyarakat.[]

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *