Sisa Anggaran Masih Rp1,072 Miliar, Baitul Mal Aceh Selatan Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bantuan Pasien Penyakit Kronis

3 menit membaca View : 1
Redaksi
Daerah, News - 18 Jul 2026

ASPIRATIF – Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk turut menyebarluaskan informasi mengenai Program Bantuan Biaya Kebutuhan Pasien Berobat Rujukan Penyakit Kronis Keluarga Miskin Tahun Anggaran 2026. Hingga 17 Juli 2026, program tersebut masih memiliki sisa anggaran sebesar Rp1.072.000.000, yang diperuntukkan bagi masyarakat Aceh Selatan yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, mengatakan bahwa pihaknya meyakini masih banyak pasien penyakit kronis dari keluarga miskin yang berhak menerima bantuan, namun belum mengetahui adanya program tersebut.

“Masih terdapat masyarakat yang memenuhi persyaratan, tetapi belum memperoleh informasi mengenai program bantuan ini. Karena itu, kami mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama menyampaikan informasi ini agar bantuan zakat dapat menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya Sabtu, 17 Juli 2026.

Menurutnya, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada Baitul Mal, tetapi juga memerlukan dukungan pemerintah gampong, pemerintah kecamatan, rumah sakit, puskesmas, tenaga kesehatan, relawan kemanusiaan, organisasi sosial, tokoh masyarakat, media massa, serta seluruh elemen masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Baitul Mal Aceh Selatan masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya masih banyak calon mustahik yang belum mengetahui keberadaan program, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) pada Tim Program dan Tim Layanan Mustahiq, serta perlunya penguatan publikasi agar informasi semakin luas menjangkau masyarakat.

Selain itu, masih sering ditemukan berkas permohonan yang diserahkan dalam kondisi belum lengkap sehingga belum dapat diproses sesuai ketentuan. Kondisi tersebut terkadang menimbulkan anggapan bahwa proses dipersulit, padahal Tim Program dan Tim Layanan Mustahiq hanya menjalankan amanah sesuai petunjuk teknis yang berlaku agar penyaluran bantuan berlangsung tepat sasaran, akuntabel, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kelengkapan administrasi bukan untuk mempersulit masyarakat, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kami agar setiap bantuan disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Gusmawi.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Baitul Mal Aceh Selatan terus melakukan berbagai langkah, di antaranya mengajak seluruh calon mustahik dan keluarganya bergabung dalam WhatsApp Group (WAG) Layanan Mustahiq sebagai sarana penyampaian informasi mengenai proses verifikasi, perkembangan pencairan bantuan, serta informasi penting lainnya.

Baitul Mal juga terus memperkuat publikasi program melalui berbagai media dan membangun kemitraan guna menambah dukungan SDM pada setiap titik Layanan Mustahiq di Kabupaten Aceh Selatan.

Program bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat Aceh Selatan yang berasal dari keluarga miskin dengan had kifayah per orang paling tinggi Rp859.837,- per bulan, serta menderita penyakit kronis seperti gagal jantung, bocor jantung, stroke berat, thalasemia, kanker, hidrosefalus, gagal ginjal, autoimun, tumor, maupun penyakit kronis lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Besaran bantuan yang diberikan disesuaikan dengan tingkatan rujukan, yaitu Rp500.000,- untuk rujukan dalam Kabupaten Aceh Selatan, Rp2.000.000,- untuk rujukan ke Banda Aceh atau Sumatera Utara, dan Rp5.000.000,- untuk rujukan ke rumah sakit di Jakarta atau Pulau Jawa. Bantuan diberikan satu kali pada setiap tingkatan rujukan.

Masyarakat dapat memperoleh informasi maupun menyerahkan berkas permohonan melalui Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Pos Layanan Mustahiq di depan IGD RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan, Pos Layanan Mustahiq RS Cahaya Sehat Tapaktuan, Rumah Singgah Griya Tuan Tapa di Jalan Metro Beurawe Banda Aceh, serta seluruh Kantor Camat di Kabupaten Aceh Selatan, kecuali Kecamatan Tapaktuan.

Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan juga mengimbau masyarakat agar memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sebelum berkas diserahkan kepada Tim Layanan Mustahiq. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses verifikasi dan pencairan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di akhir penyampaiannya, Gusmawi Mustafa mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari penyebarluasan informasi ini.

“Semakin banyak masyarakat yang mengetahui program ini, semakin banyak pula keluarga miskin yang dapat terbantu dalam menghadapi beban biaya pendampingan pasien penyakit kronis. Mari kita bersama-sama menghadirkan pelayanan zakat yang tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh Selatan,” tutupnya.[]

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *