Foto : Menko Pangan Zulkifli HasanASPIRATIF – Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Wahyudin Mapparenta meminta anggaran dana desa di tahun 2027 meningkat.
Diketahui, Anggaran Dana Desa di tahun 2026, secara nasional mengalami pemotongan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026.
Aturan ini mewajibkan 58,03 persen pagu dana desa nasional dialihkan ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Mohon Pak dana desa kami bertembah. Ini salah satu keingana kami (kepala desa),” kata Wahyudin dihadapan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat mengumpulkan kepala desa dari 10 kabupaten/kota se-Sulsel, Sabtu (4/7/2026).

Transfer Dana Desa dari Pemerintah Pusat ke seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel sangat menurun. Sebelumnya ditahun 2025, dana desa di Sulsel mencapai Rp 2,02 Triliun, kemudian menurutnya sisa Rp 724 miliar di tahun 2026 ini. Artinya dana desa di Sulsel secara akumulatif turun Rp 1,29 Triliun.
“Karena yang awalnya 1 miliar sekarang menjadi 200 sampai 300 juta,” katanya. Ia berharap, ada relaksasi terkait dana, dengan cara pemangkasan dilakukan bertahap.
Wahyudin meminta agar pemangkas anggaran tidak dilakukan sepenuhnya dalam satu tahun anggaran, tetapi beberapa tahun anggaran.
“Semoga ada relaksasi,” singkatnya.
Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan merespon dengan menyepakati bahwa pemangkasan untuk dana desa ditunda. Terlebih bagi desa yang belum memiliki KDMP.
“Saya minta jangan dipotong dulu (dana desa) yang belum dibangun (KDMP),” katanya.
Adapun rincian alokasi Dana Desa Reguler 2026 :
Kepulauan Selayar (81 Desa) : Rp 23.613.537.000
Bulukumba (109 Desa) : Rp 34.845.249.000
Bantaeng (46 Desa) : Rp 14.777.792.000
Jeneponto (82 Desa) : Rp 27.629.106.000
Takalar (86 Desa) : Rp 27.795.068.000
Gowa (121 Desa) : Rp 41.086.500.000
Sinjai (67 Desa) : Rp 21.399.408.000
Bone (328 Desa) : Rp 99.678.885.000
Maros (80 Desa) : Rp 27.295.502.000
Pangkep (65 Desa) : Rp 21.377.775.000
Barru (40 Desa) : Rp 13.477.968.000
Soppeng (49 Desa) : Rp 16.006.787.000
Wajo (142 Desa) : Rp 41.138.089.000
Sidrap (68 Desa) : Rp 21.113.164.000
Pinrang (69 Desa) : Rp 23.718.005.000
Enrekang (112 Desa) : Rp 32.694.655.000
Luwu (207 Desa) : Rp 66.581.970.000
Tana Toraja (112 Desa) : Rp 38.267.929.000
Luwu Utara (166 Desa) : Rp 53.918.110.000
Luwu Timur (125 Desa) : Rp 38.837.134.000
Toraja Utara (111 Desa) : Rp39.467.177.000.[]
Sumber : Kompas.Com

Tidak ada komentar