Bupati Mirwan Sampaikan KUA-PPAS APBK 2027 ke DPRK Aceh Selatan

2 menit membaca View : 9
Redaksi
Daerah, News - 07 Okt 2026

ASPIRATIF –  Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Aceh Selatan Tahun Anggaran 2027.

Bupati Mirwan menyampaikan langsung rancangan tersebut dalam Rapat Badan Anggaran DPRK dan TAPK yang berlangsung di Ruang Rapat DPRK setempat, Rabu(7/10).

“Penyampaian rancangan KUA-PPAS tahun 2027 merupakan tahapan awal yang sangat strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Penyusunan dilandasi amanat PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No 77 Tahun 2020,” katanya.

Menurut Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan itu, dokumen KUA-PPAS  mengacu pada Dokumen RKPD Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2027 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 22 Tahun 2026.

“Proses ini menjaga keterpaduan perencanaan dan penganggaran guna pencapaian RPJMD Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2025-2029 demi mewujudkan Aceh Selatan yang Maju, Produktif, dan Madani,” ujarnya.

Lebih lanjut Mirwan menjelaskan, secara makro, perekonomian Aceh Selatan menunjukkan stabilitas positif.

Namun masih dihadapkan pada tantangan fiskal kompleks diantaranya penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), percepatan penurunan kemiskinan ekstrim dan peningkatan IPM agar bersaing di tingkat nasional.

Begitupun, Bupati Mirwan menegaskan, KUA-PPAS 2027 diselaraskan dengan tema nasional “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”.

Sementara tema RKPA 2027 “Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan”.

Dan tema RKPD Aceh Selatan 2027 “Meningkatkan Penerapan Syariat Islam, Sejahtera, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan Melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Partisipatif”.

Mirwan menambahkan, untuk mencapai sasaran pembangunan daerah yang berkualitas dan berkeadilan, kebijakan anggaran Tahun 2027 diprioritaskan pada, Penurunan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem dan Peningkatan Kualitas SDM dan IPM.

Kemudian,]penguatan dan Peningkatan Ekonomi Berkelanjutan. Peningkatan Kualitas Infrastruktur Lingkungan dan
Peningkatan Kemandirian Fiskal dan Kebijakan Belanja Efisien.

“Kita berharap dokumen rancangan KUA dan PPAS 2027 dapat segera dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk disepakati menjadi Nota Kesepakatan Bersama sesuai jadwal,” pungkasnya.[]

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *