Prodi MDRK SPs-USK Guest Lecture : Perdamaian Bukan Hanya Penandatanganan Kesepakatan Politik, tetapi Proses Panjang Membangun Keadilan 

4 menit membaca View : 7
Redaksi
Daerah, News - 07 Jun 2026

ASPIRATIF|BANDA ACEH — Diawali Kuliah tamu (Guest Lecture) dengan tema “NVI, Palestine, and US Politics and Foreign Policy” pada Prodi Magister Damai Dan Resolusi Konflik Sekolah Pascsarjana USK, Michael Beer, seorang aktivis perdamaian dan Direktur Nonviolence International (NVI) yang cukup banyak menulis dan terlibat dalam isu Aceh, terutama pada periode konflik dan transisi perdamaian.

Pandangannya tentang Aceh berangkat dari pendekatan non-kekerasan (nonviolence) dan peacebuilding berbasis Masyarakat.

Disamping itu, ia juga menjelaskan dalam diskusi terfokus pada ruang seminar Prodi MDRK, bahwa Konflik Aceh tidak hanya persoalan keamanan.

Menurut Beer, akar konflik Aceh tidak dapat dijelaskan hanya sebagai pemberontakan bersenjata antara pemerintah Indonesia dan GAM semata.

Konflik tersebut juga berkaitan dengan pelanggaran HAM, marginalisasi politik, ketidakadilan ekonomi, dan lemahnya ruang dialog antara masyarakat Aceh dan pemerintah pusat.

Beranjak dari Memori kolektif Aceh Saat itu, Michael Beer mengajak peserta diskusi terfokus melihat bagaimana perdamaian berkelanjutan membutuhkan lebih dari sekadar perjanjian politik: belajar dari Palestina, Iran, Israel, dan Amerika Serikat.

Konflik yang terus berlangsung di Timur Tengah memberikan pelajaran penting bagi dunia bahwa perdamaian berkelanjutan tidak dapat dibangun hanya melalui perjanjian politik atau gencatan senjata.

Sejarah menunjukkan bahwa berbagai kesepakatan diplomatik sering kali mampu menghentikan kekerasan untuk sementara, tetapi gagal menghilangkan akar konflik yang sesungguhnya.

Kasus Palestina-Israel menjadi contoh paling nyata. Berbagai proses negosiasi dan upaya perdamaian telah dilakukan selama beberapa dekade, namun konflik terus berulang karena persoalan mendasar seperti keadilan, keamanan, identitas, pengakuan politik, hak pengungsi, dan penguasaan wilayah belum terselesaikan secara komprehensif.

Banyak pengamat menilai bahwa penghentian perang semata hanya menciptakan “perdamaian negatif” (negative peace), yaitu absennya kekerasan tanpa adanya keadilan dan rekonsiliasi yang sejati.

Eskalasi konflik antara Iran, Israel, dan keterlibatan Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir juga menunjukkan bahwa stabilitas kawasan tidak cukup dijaga melalui keseimbangan militer atau kesepakatan elite politik.

Ketika rasa saling curiga, rivalitas geopolitik, dan narasi permusuhan tetap hidup di masyarakat, maka potensi konflik akan selalu muncul kembali dalam bentuk baru.

Dalam perspektif studi perdamaian, perdamaian berkelanjutan (sustainable peace) mensyaratkan transformasi hubungan sosial, pembangunan kepercayaan (trust-building), penguatan institusi yang adil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta keterlibatan masyarakat sipil dalam proses penyelesaian konflik.

Perdamaian harus tumbuh dari bawah (bottom-up), bukan hanya diputuskan dari atas (top-down). Karena itu, pelibatan masyarakat lokal menjadi elemen yang sangat penting dalam menciptakan perdamaian yang bertahan lama.

Pengalaman berbagai negara pascakonflik menunjukkan bahwa keberhasilan perdamaian tidak hanya diukur dari berhentinya perang, tetapi juga dari kemampuan masyarakat membangun kembali hubungan sosial yang rusak akibat kekerasan.

Rekonsiliasi, dialog lintas kelompok, pembangunan ekonomi yang inklusif, dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan menjadi fondasi yang tidak dapat dipisahkan dari proses perdamaian.

Bagi Indonesia, khususnya Aceh yang memiliki pengalaman panjang dalam transformasi konflik menuju perdamaian, pelajaran dari Palestina, Iran, Israel, dan Amerika Serikat menjadi pengingat bahwa perdamaian bukanlah tujuan akhir, melainkan proses yang terus dirawat.

Kesepakatan politik memang penting sebagai pintu masuk, tetapi perdamaian yang berkelanjutan hanya akan terwujud apabila dibangun di atas keadilan, kepercayaan, partisipasi masyarakat, dan komitmen bersama untuk menghormati martabat kemanusiaan.

Seperti yang sering ditekankan dalam kajian perdamaian kontemporer, “perdamaian sejati bukan hanya tidak adanya perang, tetapi hadirnya keadilan, keamanan, dan harapan bagi semua pihak.”

Dalam konteks inilah dunia perlu belajar bahwa masa depan Timur Tengah dan kawasan konflik lainnya tidak cukup ditentukan oleh meja perundingan, melainkan oleh kemampuan para pihak untuk membangun hubungan sosial yang lebih adil, inklusif, dan manusiawi.

Menutup kuliah nya Michael Beer menjelaskan bahwa “Perdamaian bukan hanya penandatanganan kesepakatan politik, tetapi proses panjang membangun keadilan, kepercayaan, dialog, dan partisipasi masyarakat.”

Turut hadir dalam pertemuan diskusi terfokus tersebut, Prof. Agussabti, Saifuddin Bantasyam, Munawar Liza Zainal, Muslahudin Daud, pegiat sosial perdamaian, Para Dosen dan mahasiswa Prodi MDRK dan Prodi Sosiologi FISIP USK,Sabtu 6 Juni 2026.

Acara ditutup dengan serah terima buku Michael Beer yang berjudul “Civil Resistance Tactics in the 21st Century” sedangkan Koordinator Prodi MDRK, Dr. Masrizal, M.A, juga menyerahkan beberapa produk buku yang ditulis para dosen bersama Kesbangpol Aceh ke Michael Beer dengan disaksikan oleh peserta.[]

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *