Mengembalikan Marwah DPR

Admin
4 Sep 2025 01:34
News Opini 0 86
5 menit membaca

GELOMBANG protes yang mengguncang Indonesia pada penghujung Agustus 2025, bukan sekadar letupan emosi sesaat. Ia adalah akumulasi luka panjang antara rakyat dengan Dewan Perwakilan Rakyat, lembaga yang seharusnya merepresentasikan suara mereka.

Demonstrasi merebak di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, hingga Bandung. Pemicu utamanya adalah tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan dan isu kenaikan gaji hingga ratusan juta rupiah.

Namun, yang sesungguhnya terjadi adalah meledaknya jarak kepercayaan yang kian melebar antara rakyat dan wakilnya. Sejumlah rumah anggota DPR, seperti milik Ahmad Sahroni dan Uya Kuya, dirusak massa. Kantor DPRD di beberapa daerah dibakar.

Data mencatat 10 orang tewas sepanjang kerusuhan, termasuk mahasiswa. Simbolisme itu jelas: rakyat merasa tidak lagi diwakili, bahkan merasa dikhianati.

Marwah

DPR adalah jantung demokrasi. Ia bukan sekadar tempat berhimpun ratusan politisi dari berbagai partai, melainkan forum di mana kepentingan rakyat seharusnya diperdebatkan dengan jernih.

Marwah DPR tidak terletak pada gedung megah di Senayan, melainkan pada integritas, transparansi, dan keberpihakan yang ditunjukkan anggotanya.

Ketika anggota DPR sibuk mempertahankan tunjangan dan fasilitas, sementara rakyat terhimpit biaya hidup, marwah itu terkoyak. Saat sebagian rapat pembahasan penting, seperti revisi UU TNI, digelar di hotel mewah jauh dari sorot publik, rasa keadilan rakyat dilukai.

Dan ketika beberapa anggota DPR melempar pernyataan yang menyakiti, marwah DPR runtuh seketika. Marwah DPR adalah martabat bangsa.

Hilangnya marwah berarti runtuhnya kepercayaan rakyat terhadap demokrasi itu sendiri. Mengembalikan marwah DPR tidak bisa dimulai dari angka-angka gaji atau tunjangan semata. Ia harus dimulai dari empati. Seorang wakil rakyat bukan hanya pejabat negara, melainkan representasi moral rakyat yang diwakilinya.

Empati berarti menempatkan diri di posisi rakyat: apa yang mereka rasakan ketika harga pangan melonjak, listrik naik, pekerjaan sulit dicari, sementara anggota DPR sibuk memperdebatkan fasilitas baru? Empati pula yang seharusnya mendorong DPR menunda, bahkan membatalkan kebijakan yang menyinggung rasa keadilan masyarakat. Tunjangan besar di tengah ketimpangan sosial adalah luka terbuka.

Dalam situasi krisis, seorang wakil rakyat yang berempati seharusnya memilih hidup sederhana, bukan sebaliknya. Politik bukan hanya soal legalitas, tetapi juga etika. Memang benar kenaikan tunjangan atau fasilitas anggota DPR dapat dibenarkan secara hukum, karena diatur dalam mekanisme anggaran negara.

Namun, pertanyaan terpenting bukan sekadar “apakah sah?” melainkan “apakah pantas?”. Etika politik menuntut kepekaan moral. Ketika DPR mengabaikan etika, publik akan memandang mereka hanya sebagai elite yang hidup di menara gading.

Etika publik itulah yang absen ketika DPR membicarakan fasilitas dengan mulus, sementara pembahasan RUU penting seperti RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, atau revisi UU Pemilu berjalan tersendat. Hilangnya etika sama artinya dengan hilangnya ruh demokrasi. Dan marwah DPR hanya bisa dikembalikan bila etika kembali ditegakkan. Rakyat menuntut keterbukaan. Rapat-rapat penting tidak boleh lagi dilakukan di ruang tertutup hotel mewah, jauh dari sorotan publik.

Proses legislasi harus disiarkan terbuka, sehingga rakyat bisa mengawasi langsung bagaimana wakilnya bekerja. Transparansi bukan sekadar jargon, melainkan instrumen untuk membangun kembali kepercayaan. DPR harus berani membuka data penggunaan anggaran, perjalanan dinas, hingga absensi anggota.

Publik berhak tahu siapa yang rajin bekerja dan siapa yang hanya menumpang nama partai. Transparansi bukan untuk mempermalukan, melainkan untuk memulihkan kepercayaan yang retak.

Reformasi

Krisis kali ini seharusnya menjadi momentum untuk reformasi internal DPR. Bukan reformasi kosmetik berupa penghentian sementara tunjangan, melainkan reformasi struktural yang mengubah wajah DPR. Reformasi itu mencakup mekanisme rekrutmen politik, sistem pengawasan publik, hingga penegakan kode etik yang konsisten.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak boleh lagi menjadi macan ompong. Anggota DPR yang melanggar etika harus diberi sanksi tegas, bukan sekadar teguran atau dinonaktifkan sementara. Partai politik pun harus berani memecat kader yang mencederai nama baik rakyat.

Penonaktifan lima anggota DPR—Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir—oleh partai masing-masing per 1 September 2025, adalah langkah responsif, tetapi tidak cukup. Reformasi hanya bermakna bila ada keberanian mengambil keputusan sulit.

Tidak ada modal politik yang lebih berharga daripada kepercayaan rakyat. Tanpa kepercayaan, DPR hanyalah gedung kosong yang berdiri di Senayan.

Kepercayaan itu tidak bisa dibeli dengan iklan politik atau pencitraan di media sosial. Ia hanya bisa diraih lewat kerja nyata, kesederhanaan, dan keberpihakan. Litbang Kompas pada Juni 2024 mencatat citra baik DPR memang sempat naik ke 62,6 persen, meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

Indikator Politik pada Januari 2025, mencatat tingkat percaya publik terhadap DPR berada di angka 62 persen, jauh di bawah Presiden (97 persen) dan TNI (94–95 persen). Namun, protes besar Agustus 2025, membuktikan angka statistik tidak selalu mencerminkan kenyataan di lapangan. Sekali marwah runtuh, membangunnya kembali membutuhkan waktu panjang dan konsistensi.

Meski krisis kepercayaan melanda, harapan untuk mengembalikan marwah DPR tetap ada. Dialog yang dilakukan pimpinan DPR dengan mahasiswa pada awal September, adalah langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, dialog itu tidak boleh berhenti pada kata-kata. Ia harus diwujudkan dalam kebijakan nyata: pembatalan fasilitas yang tidak pantas, percepatan pembahasan RUU penting, serta komitmen untuk selalu hadir di tengah rakyat. Harapan itu juga lahir dari generasi muda yang kini bersuara lantang.

Mereka bukan musuh DPR, melainkan mitra kritis yang menjaga agar demokrasi tetap hidup. DPR harus melihat kritik rakyat bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai cermin untuk berbenah. Mengembalikan marwah DPR bukan pekerjaan sehari dua hari. Ia membutuhkan empati, etika, transparansi, dan reformasi menyeluruh.

Namun, langkah pertama harus segera diambil: menanggalkan budaya hedonisme politik dan kembali merasakan denyut nadi rakyat. Rakyat Indonesia tidak menuntut kemewahan dari wakilnya. Mereka hanya menuntut kesederhanaan, integritas, dan keberanian untuk berpihak.

Di situlah marwah DPR sesungguhnya terletak. Bila DPR berani memulihkan marwahnya, maka demokrasi Indonesia akan menemukan kembali pijakan moral yang kokoh.[]

Penulis : Firdaus Arifin (Dosen)

Sumber : Kompas.Com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
x
x