Dialog yang Tidak Selesai di UGM 

4 menit membaca View : 5
Redaksi
Nasional, News - 17 Jun 2026

PADA Senin malam, 15 Juni 2026, diskusi bertajuk “Kopdar Bareng Mas Dar” dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia” di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, berakhir ricuh.

Sekelompok mahasiswa naik ke panggung untuk memprotes tiga pejabat negara yang menjadi pembicara, yaitu Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono. Baca berita tanpa iklan. Gabung

Situasi semakin tegang. Ketiga pejabat kemudian meninggalkan lokasi dengan pengawalan. Peristiwa tersebut menimbulkan dua pertanyaan: apa yang membuat mahasiswa begitu marah dan apakah cara yang mereka pilih dapat dibenarkan?

Krisis Kepercayaan Mahasiswa yang melakukan protes menilai para pejabat tersebut tidak pantas berbicara tentang Pancasila.

Pemerintah dianggap belum sungguh-sungguh mendengarkan kritik publik serta masih menjalankan sejumlah kebijakan yang dinilai bermasalah.

Protes tersebut tidak seharusnya hanya dilihat sebagai gangguan terhadap jalannya acara. Di baliknya, terdapat kekecewaan terhadap cara pemerintah mendengarkan dan menanggapi kritik masyarakat.

Konteks tersebut penting untuk memahami kemarahan mahasiswa. Namun, memahami penyebab kemarahan tidak berarti membenarkan setiap cara yang digunakan untuk menyampaikannya.

Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum juga menegaskan bahwa hak tersebut dijalankan secara bebas dan bertanggung jawab.

Mahasiswa berhak membawa spanduk, menyampaikan penolakan, dan mengajukan pertanyaan keras kepada pejabat negara.

Kemarahan dan kritik yang tegas merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Masalah muncul ketika cara menyampaikan kritik membuat diskusi tidak dapat dilanjutkan.

Dari rekaman video di media sosial dan pemberitaan setelah peristiwa tersebut, mahasiswa sempat diberi kesempatan menyampaikan kritik secara langsung dalam forum.

Setelah acara terhenti, Nusron Wahid dan Sudaryono juga berdialog dengan mahasiswa di luar gedung mengenai persoalan agraria dan kebijakan yang mereka kritik.

Mahasiswa menilai jawaban yang diberikan belum memuaskan. Situasi kembali memanas dan dialog pun terhenti.

Namun, jawaban yang tidak memuaskan berbeda dengan penolakan untuk berdialog.

Yang pertama menunjukkan bahwa pejabat gagal memberikan penjelasan meyakinkan. Yang kedua berarti ruang percakapan sama sekali tidak tersedia.

Perdebatan terbuka sebenarnya dapat memberikan posisi yang lebih kuat kepada mahasiswa.

Argumen yang tajam di hadapan publik dan kamera akan memperlihatkan sejauh mana pejabat mampu mempertanggungjawabkan kebijakannya. Publik kemudian dapat menilai siapa yang memiliki argumen lebih kuat.

Sebaliknya, ketika forum berhenti karena kericuhan, perhatian masyarakat berpindah dari substansi persoalan kepada cara protes dilakukan.

Tindakan mengambil alih panggung dan menghentikan forum juga bertentangan dengan semangat kebebasan berpendapat.

Kebebasan tersebut tidak hanya berlaku bagi pandangan yang kita setujui. Kebijakan para pejabat yang hadir tetap dapat dan harus dikritik.

Namun, melawan pembungkaman dengan membungkam pihak lain justru membuat kritik kehilangan kekuatan moral.

Akibatnya, pejabat yang seharusnya menjawab pertanyaan sulit mengenai konflik agraria, pengelolaan lahan, kemiskinan, dan program pemerintah justru dapat tampil sebagai pihak yang memperoleh simpati.

Dua Pihak, Satu Persoalan

Pemerintah juga perlu memperbaiki cara membangun dialog dengan mahasiswa dan masyarakat. Forum yang didominasi pejabat sebagai pembicara mudah dipandang sebagai komunikasi satu arah,bukan pertukaran gagasan yang setara.

Selama format dialog hanya menempatkan pejabat sebagai pusat pembicaraan,kecurigaan bahwa forum merupakan panggung sosialisasi pemerintah akan sulit dihilangkan.

Dalam forum tersebut itu,pelibatan mahasiswa,akademisi kritis,dan kelompok masyarakat yang terdampak merupakan kebutuhan.Dialog tidak seharusnya berhenti pada sesi tanya jawab singkat yang dijawab dengan pernyataan umum.

Di sisi lain, mahasiswa juga perlu menilai apakah cara yang dipilih telah sesuai dengan nilai yang diperjuangkan.

Ketika pemerintah dikritik karena mempersulit ruang kebebasan,mahasiswa seharusnya menunjukkan bahwa mereka mampu menjaga ruang tersebut,termasuk bagi pandangan yang tidak mereka setuju.

Malam itu,kesempatan untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah secara terbuka sebenarnya sempat tersedia. Dialog di luar gedung berlangsung,kamera merekam, dan publik menyaksikan.

Pada saat itulah jawaban para pejabat seharusnya diuji dengan argumen dan bukti yang kuat.Jawaban yang lemah akan terlihat dengan sendirinya tanpa perlu menghentikan percakapan.

Ke depan,pemerintah harus membuktikan bahwa dialog bukan sekadar panggung untuk menjelaskan kebijakan. Mahasiswa juga perlu menunjukkan bahwa kemarahan dapat diubah menjadi argumen yang sulit dibantah.

Dialog di UGM memang tidak selesai.Namun,peristiwa tersebut seharusnya menjadi pelajaran bahwa ruang demokrasi hanya dapat dipertahankan apabila pemerintah tidak alergi terhadap kritik dan mahasiswa tidak menutup percakapan sebelum perdebatan benar-benar berlangsung.[]

Sumber : Kompas.Com

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *