Novi Rosmita: Penetapan RSUD Yulidin Away sebagai RSPPU Bedah Tonggak Sejarah Aceh Selatan

Redaksi
12 Jan 2026 15:57
Daerah News 0 273
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID– Sekretaris Komisi IV DPRK Aceh Selatan, Novi Rosmita, SE., M.Kes, menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Yulidin Away sebagai salah satu pusat pendidikan dokter spesialis Bedah dalam roadmap nasional pengembangan Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU).

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Nomor: DP.01.08/F/028/2025 tanggal 6 Januari 2026, tentang Dukungan Kolegium dalam Pengembangan Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis pada RSPPU, yang memuat roadmap pengembangan RSPPU tahun 2025–2030

Menurut Novi Rosmita, masuknya RSUD Yulidin Away dalam daftar nasional RSPPU merupakan capaian strategis yang tidak hanya membanggakan daerah, tetapi juga menjadi bukti bahwa mutu layanan dan kesiapan rumah sakit daerah di Aceh Selatan telah diakui secara nasional.

“Ini adalah lompatan besar bagi dunia kesehatan Aceh Selatan. RSUD Yulidin Away dipercaya menjadi bagian dari pusat pendidikan dokter spesialis Bedah, artinya standar layanan, SDM, serta sarana-prasarana rumah sakit kita sudah berada pada level yang diperhitungkan secara nasional,” ujar Novi Rosmita.

Ia menilai, kehadiran program pendidikan dokter spesialis Bedah nantinya akan membawa dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus-kasus bedah yang selama ini kerap harus dirujuk ke luar daerah.

“Dengan adanya pendidikan dokter spesialis Bedah di RSUD Yulidin Away, ke depan masyarakat Aceh Selatan tidak lagi terlalu bergantung pada rujukan ke provinsi atau ke luar Aceh. Ini tentu akan mempercepat layanan dan menyelamatkan lebih banyak nyawa,” tambahnya.

Sebagai Sekretaris Komisi IV DPRK Aceh Selatan yang membidangi kesehatan, Novi Rosmita menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendorong dukungan anggaran, regulasi, dan pengawasan agar pengembangan RSUD Yulidin Away sebagai RSPPU dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Kami di Komisi IV DPRK siap mengawal kebijakan dan memastikan dukungan pemerintah daerah sejalan dengan program nasional. Ini harus menjadi momentum memperkuat sistem kesehatan daerah dan meningkatkan kualitas SDM medis lokal,” tegasnya.

Berdasarkan roadmap nasional dalam surat tersebut, RSUD dr. H. Yulidin Away ditetapkan sebagai RSPPU Program Studi Ilmu Bedah dengan perguruan tinggi mitra Universitas Sumatera Utara (USU) untuk periode pengembangan tahun 2027–2030.[]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
x
x