Foto : IlustrasiDi tengah dinamika pemerintahan daerah, persoalan hutang pemerintah kepada pihak ketiga sering kali bukan sekadar perhitungan angka, melainkan cerminan karakter kepemimpinan, keberanian mengambil keputusan, dan kemampuan membaca denyut sosial di dalam masyarakat.
Aceh Selatan kini berada pada persimpangan penting itu. Informasi terbaru menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten berencana melakukan pembayaran hutang dengan pola pembagian merata sekitar 20 persen dari total kewajiban kepada seluruh rekanan.
Pada pandangan pertama, kebijakan ini terlihat adil dan aman. Namun, secara strategis dan sosiologis, pendekatan tersebut justru berpotensi tidak efektif, karena tidak menyelesaikan persoalan pada tingkat yang substantif yakni kejelasan penyelesaian, dampak ekonomi, dan pemulihan kepercayaan.
Dalam teori kebijakan publik, keadilan bukan selalu berarti memberikan jumlah yang sama kepada semua pihak. Aristoteles dalam Ethica Nicomachea membedakan antara keadilan distributif (pemberian layanan sesuai bobot kebutuhan) dan keadilan komutatif (pembagian yang sama rata).
Kebijakan pembayaran hutang daerah mestinya berpijak pada prinsip keadilan distributif yaitu menyelesaikan sebagian kewajiban dengan tuntas agar menghasilkan kepastian bagi sebagian pelaku ekonomi, bukan sekadar membuat semua pihak “merasa mendapat sedikit” namun tidak ada satu pun yang benar-benar selesai.
Apabila pembayaran dilakukan merata, jumlah rekanan yang masih memiliki piutang tetap besar, tekanan sosial tidak berkurang, dan pemerintah tidak mendapatkan earning of trust dari para pelaku usaha lokal.
Pemerintah akan tetap dianggap tidak menyelesaikan masalah, hanya memperpanjang ketidakpastian. Dalam situasi ekonomi daerah yang bertumpu pada jaringan usaha kecil dan menengah, ketidakpastian adalah beban struktural yang paling berat.
Rasionalitas Penyelesaian Tuntas
Metode pembayaran dengan penyelesaian tuntas terhadap sebagian rekanan, sebagaimana diusulkan dalam laporan strategis, menawarkan logika yang lebih realistis dan berdampak.
Misalnya, jika terdapat 200 rekanan dan dana yang tersedia hanya 20 persen dari total hutang, maka dana tersebut dapat digunakan untuk menyelesaikan secara penuh sekitar 40 rekanan terlebih dahulu.
Dengan demikian, jumlah rekanan yang masih menunggu kepastian berkurang signifikan, dan tekanan sosial lebih terkendali.
Lebih penting lagi, pemerintah memperoleh capaian yang dapat diklaim secara jelas: penyelesaian konkret, bukan sekadar pembagian angka.
Dalam perspektif ekonomi politik, langkah ini mengaktifkan mekanisme trust-building. Rekanan yang menerima pelunasan penuh dapat memulihkan modal kerja, menggulirkan proyek baru, menyerap tenaga kerja, bahkan meningkatkan kembali kepercayaan terhadap iklim usaha daerah.
Sebaliknya, rekanan yang menunggu dapat melihat pola penyelesaian yang terjadwal dan terarah. Transparansi bukan hanya proses administratif, melainkan narasi kepemimpinan.
Namun pola penyelesaian tuntas ini tidak akan berjalan efektif tanpa basis data tunggal yang akurat. Ditemukan bahwa ada rekanan yang mengelola lima hingga tujuh paket pekerjaan dengan satu nama, sebuah fenomena yang dapat menimbulkan ketimpangan dan persepsi adanya kartelisasi politik anggaran.
Di sinilah fungsi database hutang terintegrasi menjadi keharusan, bukan sekadar rekomendasi. Database ini harus memuat nilai kontrak, persentase realisasi fisik, status administrasi, dan identitas badan usaha secara valid.
BPKD dan Inspektorat, sebagai lembaga teknis pengendali fiskal dan integritas, memegang peran kunci untuk menjamin akurasi dan objektivitas.
Lebih jauh, perlu pula dikaji ulang kegiatan berbasis dana earmark seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), yang terikat syarat tertentu. Pembayaran untuk kegiatan seperti ini tidak boleh dilakukan sembarangan agar tidak menimbulkan pelanggaran terhadap regulasi penggunaan dana terikat. Artinya, rasionalitas pembayaran hutang adalah pertemuan antara akuntabilitas hukum dan kecerdasan kebijakan.
Keadilan, Ekonomi Lokal, dan Legitimasi Politik
Rekanan skala kecil adalah pihak yang paling rentan. Modal mereka terbatas, perputaran kas cepat adalah penentu keberlangsungan, dan keterlambatan pembayaran satu pekerjaan saja dapat mengguncang struktur ekonomi keluarga sekaligus rantai sosial produksi. Pembayaran secara merata justru membuat kelompok ini paling rentan tetap terpuruk.
Sebaliknya, penyelesaian tuntas sebagian kelompok dengan prioritas pada rekanan kecil akan memberikan dampak sosial yang terukur: ekonomi lokal bergerak, kepercayaan publik meningkat, dan tekanan sosial berkurang. Dalam logika pembangunan daerah, keputusan fiskal bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang siapa yang dilindungi.
Di sisi lain, kebijakan pembayaran hutang tentu tidak lepas dari dinamika politik. Namun politik yang matang bukanlah pembagian jatah, melainkan pembentukan keseimbangan sosial yang menciptakan stabilitas.
Selama prioritas pembayaran tidak didasarkan pada kedekatan belaka, tetapi pada kejelasan kriteria dan transparansi publik, kebijakan ini dapat menghasilkan penguatan legitimasi kepemimpinan Bupati.
Narasi komunikasi publik menjadi elemen yang menentukan. Kebijakan pembayaran hutang ini harus dijelaskan secara terbuka, sederhana, dan berlandaskan rasionalitas yang dapat dipahami publik: bahwa langkah ini adalah bentuk tanggung jawab, bukan penghindaran masalah, bahwa penyelesaian bertahap bukanlah kelemahan, tetapi strategi fiskal yang terukur.
Di sinilah komitmen pemerintah untuk memasukkan sisa pembayaran ke dalam prioritas APBK 2026 menjadi penting. Komitmen itu merupakan kontrak moral dan administratif antara pemerintah dan masyarakat. Tanpa komitmen itu, pembayaran bertahap hanya akan dilihat sebagai penundaan kewajiban.
Pada akhirnya, penyelesaian hutang daerah bukan sekadar menyelesaikan masalah masa lalu, tetapi membangun fondasi masa depan.
Membangun kepercayaan adalah pekerjaan yang memerlukan keberanian mengambil keputusan yang tidak selalu populer, namun tepat secara logika kebijakan dan adil secara sosial.
Dan Aceh Selatan, pada titik ini, membutuhkan kebijakan yang tidak hanya mengurangi angka hutang, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya. Sebab tidak ada pembangunan yang mungkin berdiri di atas ketidakpastian dan kecurigaan.
Kepercayaan adalah modal sosial tertinggi, dan membayarnya kembali adalah investasi jangka panjang pemerintahan yang beradab.[Red]
Tidak ada komentar