Menu

Mode Gelap
 

Nasional · 16 Mei 2025 17:38 WIB ·

Langkah Cepat Pengaduan Web Diretas


 Ilustrasi peretasan (Foto: freepik/ist) Perbesar

Ilustrasi peretasan (Foto: freepik/ist)

ASPIRATIF.ID — Peretasan terhadap situs web milik pemerintah maupun swasta kerap terjadi. Bahkan, situs milik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pun pernah diretas.Serangan mulai dari perubahan tampilan (defacement), pencurian data, hingga gangguan layanan yang merugikan instansi serta masyarakat pengguna layanan.

Kementerian Komunikasi dan digital (Komdigi) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendorong untuk segera melaporkan insiden tersebut.”Kami mendorong seluruh pemilik situs untuk segera melaporkan insiden agar dapat kami tangani secara cepat dan profesional,” ujar Kepala Divisi Penanggulangan Insiden BSSN, Joko Hartanto.

Lalu bagaimana langkah yang harus dilakukan untuk pengaduan jika terjadi peretasan situs atau web, berikut panduannya. Pertama, segera laporkan ke BSSN melalui email incident@bssn.go.id atau melalui situs CSIRT nasional.

Lalu dengan mendokumentasikan bukti peretasan, termasuk tangkapan layar, URL, dan waktu kejadian. Selanjutnya menononaktifkan sementara akses ke situs jika diperlukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Kemudian menghubungi penyedia layanan hosting untuk langkah pemulihan atau backup data. Selanjutnya meningkatkan keamanan sistem, seperti memperbarui CMS, plugin, serta mengganti kredensial.

Dengan mengikuti panduan ini, pengelola situs diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan mencegah insiden berulang. Masyarakat juga diminta melaporkan temuan situs yang dicurigai diretas melalui kanal resmi pemerintah.

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Bukti Khazanah Aceh Selatan, Adat Mawah, Bahasa Aneuk Jamee dan Kluet ,Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

14 Oktober 2025 - 18:47 WIB

T.Sukandi : Tatata Kelola Keuangan dan Pembangunan Aceh Selatan Saat Ini Terparah Sepanjang Sejarah

14 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Tak Terima Dituduh Hentikan Pembayaran Gaji Petugas Kebersihan, Ini Penjelasan Bupati Aceh Selatan

13 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Kunker ke Pulo Aceh, Kak Na Semangati Lansia

13 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Komisi II DPRK Aceh Selatan Pertanyakan Progres PT Arah Maju Produktif

13 Oktober 2025 - 20:33 WIB

APKASINDO : Sudah Saatnya Aceh Miliki Pabrik Minyak Goreng

13 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Trending di Ekonomi dan Bisnis