Anggota DPRK Aceh Selatan, Dr (C) Ir.Alja Yusnadi, S.TP, M.SiASPIRATIF.ID — Salah satu program strategis nasional adalah Swasembada Garam pada tahun 2027 melalui peraturan presiden nomor 17 tahun 2025 yang berfokus pada penguatan produksi dalam negeri dan peningkatan kualitas garam hingga standar industri.
Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan Ir.Alja Yusnadi, S.TP,M.Si saat dikonfirmasi Aspiratif Id, Minggu 26 April 2026 mengatakan sangat mendukung kegiatan langkah dari presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada garam pada tahun 2027.
“Ini merupakan salah satu program strategis nasional pemerintah dan harus kita dukung bersama,” kata legislator Partai Gerindra tersebut.
Menurut kandidat doktor IPB University itu, tahun 2027 ditetapkan sebagai target mandiri dimana Indonesia tidak lagi mengimpor garam untuk kebutuhan konsumsi maupun industri.
“Strategi ini melibatkan intensifikasi, ekstensifikasi lahan, dan adopsi teknologi untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi 1,9–2 juta ton dan industri 3,5 juta ton,” ujar Alja Yusnadi.
Lebih lanjut Sekretaris Partai Gerindra Aceh Selatan ini menjelaskan, Kabupaten Aceh Selatan merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi strategis untuk dijadikan salah satu zona swasembada garam di Indonesia.
“Aceh Selatan memiliki potensi kelautan yang sangat strategis untuk dijadikan sebagai daerah swasembada garam, untuk itu kita berharap instansi terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan untuk melakukan pemetaan dan indentifikasi awal,” sebut Alja Yusnadi.
“Beberapa Kecamatan seperti Pasie Raja, Bakongan,Sawang,Meukek dan Labuhan Haji memiliki potensi garam yang bagus,” tambahnya.
Alja Yusnadi menambahkan, pihaknya mendorong pemerintah daerah agar segera melakukan pemetaan dan langkah dalam upaya mendukung dan mewujudkan swasembada garam pada tahun 2027 mendatang.
“Kita berharap Pemerintah Aceh Selatan dibawah kepemimpinan H.Mirwan dan Baital Mukadis dapat menjadikan Aceh Selatan sebagai sentra swasembada garam dalam upaya mewujudkan Aceh Selatan Maju dan Produktif,” tutup ketua HKTI Aceh Selatan itu.[Red]
Tidak ada komentar