Foto : IlustrasiASPIRATIF|ACEH SELATAN — Meskipun kondisi keuangan daerah sedang defisit dan efisiensi anggaran, namun tidak menjadi penghalang bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penghargaan tersebut di serahkan Kepala BPK Perwakilan Aceh Andri Yogama kepada Bupati Aceh Selatan H.Mirwan, Kamis 25 Juni 2026 di Banda Aceh.
Dalam acara tersebut Bupati Mirwan tak datang sendiri,ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan itu didampingi lansung oleh Ketua DPRK Aceh Selatan Hj.Rema Mishul Azwa, Sekda Diva Samudra Putra serta kepala BPKD Syamsul Bahri.
Sesaat setelah menerima penghargaan tersebut, Bupati Mirwan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Selatan yang telah bekerja keras dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pencapaian ini tidak terlepas dari kerja baik, perjuangan, serta akuntabilitas yang dirajut bersama oleh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan,” kata suami Nafisah itu.
Lebih lanjut, wakil Bendahara Aspeksindo itu berharap, capaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan mempertahankan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Semoga kondisi keuangan daerah, sinergitas, dan integritas yang telah dibangun dapat terus dipertahankan demi mewujudkan Aceh Selatan yang maju, produktif, dan madani,” ujarnya.
Untuk diketahui, WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam keuangan daerah adalah opini audit tertinggi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Opini ini menyatakan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota telah dinilai wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Selain itu,BPK memberikan opini WTP berdasarkan 4 kriteria utama dalam pemeriksaan laporan keuangan meliputi
Kesesuaian dengan SAP
Penyusunan laporan wajib mengikuti standar akuntansi yang berlaku.
Kecukupan Pengungkapan
Informasi keuangan disajikan secara jelas dan tidak ada yang disembunyikan.
Kepatuhan Peraturan
Penggunaan anggaran harus sesuai dengan undang-undang (bebas dari pelanggaran hukum).
Efektivitas SPI
Sistem Pengendalian Intern (SPI) dinilai kuat dalam mencegah kesalahan administratif.
Arti Penting dan Dampak bagi Daerah
Indikator Transparansi
Menandakan pemerintah daerah (pemda) serius mengelola APBD secara terbuka dan akuntabel.
Syarat Insentif Fiskal
Menjadi salah satu syarat pemda untuk memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) atau insentif pajak dari pemerintah pusat.
Kredibilitas Meningkat
Membangun kepercayaan publik dan investor terhadap kinerja birokrasi daerah.
Bukan Jaminan Bebas Korupsi
Penting dipahami bahwa WTP adalah penilaian kewajaran penyajian laporan, bukan kepastian bahwa daerah tersebut 100% bebas dari kasus fraud atau korupsi.[]

Tidak ada komentar