Gusmawi Mustafa : Pertengkaran Rumah Tangga Perlu Disikapi Bijak, Bukan dengan Meninggalkan Rumah

Redaksi
18 Des 2025 10:44
Daerah News 0 170
3 menit membaca

ASPIRATIF.ID — Upaya menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga dinilai perlu didukung dengan sikap bijak dalam menghadapi konflik keluarga. Salah satunya melalui himbauan agar seorang istri tidak serta-merta meninggalkan rumah setelah terjadi pertengkaran, selama tidak berada dalam kondisi yang membahayakan keselamatan jiwa.

Hal tersebut disampaikan oleh Gusmawi Mustafa, Koordinator Wilayah Barat Yayasan P2TP2A Rumoh Putroe Aceh, yang menekankan bahwa rumah tangga sejatinya dibangun di atas nilai sakinah, mawaddah, dan warrahmah, di mana konflik merupakan bagian dari perjalanan yang seharusnya diselesaikan dengan ketenangan dan kebijaksanaan.

“Pertengkaran dalam rumah tangga adalah ujian. Namun rumah juga seharusnya menjadi tempat kembali untuk menenangkan hati, bukan tempat yang ditinggalkan saat emosi belum terkendali,” ujar Gusmawi dalam rilis yang diterima Redaksi Aspiratif Id, Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, pertengkaran kerap diiringi luapan emosi yang membuat nalar dan pertimbangan rasional tidak bekerja secara optimal.

Dalam kondisi tersebut, keputusan untuk keluar rumah dikhawatirkan justru memperbesar masalah dan berujung pada penyesalan di kemudian hari.

Selain itu, tetap berada di rumah setelah konflik dinilai penting untuk menjaga kehormatan dan martabat keluarga.

Gusmawi mengingatkan bahwa seorang istri yang keluar rumah tanpa tujuan jelas, terlebih pada malam hari, berpotensi memunculkan fitnah dan prasangka di tengah masyarakat, yang pada akhirnya menambah luka di dalam rumah tangga itu sendiri.

“Kadang yang dibutuhkan bukan pergi jauh, tapi diam sejenak. Dalam diam itulah hati bisa ditenangkan, ego bisa diturunkan, dan pintu musyawarah kembali terbuka,” katanya.

Dari sisi psikologis, Gusmawi juga menyoroti dampak konflik terhadap anak. Anak yang menyaksikan orang tuanya meninggalkan rumah saat bertengkar dapat merasakan ketidakamanan dan ketakutan, yang membekas dalam jangka panjang.

Aspek keselamatan turut menjadi perhatian serius. Keluar rumah dalam kondisi emosi memuncak, terutama di malam hari, dinilai meningkatkan risiko kecelakaan serta kerentanan terhadap gangguan pihak luar.

Meski demikian, Gusmawi menegaskan bahwa himbauan tersebut bukan larangan mutlak dan tidak boleh dijadikan alasan untuk menekan atau menzalimi perempuan. Dalam situasi tertentu, justru keselamatan istri harus menjadi prioritas utama.

“Jika terjadi kekerasan fisik, kekerasan verbal berat, ancaman keselamatan, kekerasan seksual, atau intimidasi psikologis, maka istri tidak hanya boleh, tetapi harus menyelamatkan diri,” tegasnya.

Dalam kondisi tersebut, P2TP2A Rumoh Putroe Aceh menganjurkan agar istri segera keluar rumah dan mencari perlindungan, baik kepada keluarga, aparat penegak hukum, Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, maupun lembaga perlindungan perempuan lainnya.

“Keselamatan jiwa adalah harga yang tak bisa ditawar. Tidak ada keutuhan rumah tangga yang dibenarkan jika dibangun di atas rasa takut dan kekerasan,” tambah Gusmawi.

Ia berharap, himbauan ini dapat dipahami secara arif dan berimbang oleh masyarakat. Tujuannya bukan membatasi ruang gerak perempuan, melainkan menjaga keselamatan, mencegah keputusan emosional, menghindari fitnah, serta membuka ruang perdamaian.

“Rumah tangga adalah amanah. Ketika konflik datang, mari menjadikannya momentum untuk saling memperbaiki, bukan saling meninggalkan. Selama masih ada ruang aman, keutuhan keluarga patut diperjuangkan dengan hati, kesabaran, dan dialog,” pungkasnya.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x