Anggota DPRA Dony Arega Rajes Menolak Keras Rencana Izin Tambang di Aceh Selatan

Redaksi
16 Des 2025 16:36
News Parlemen 0 127
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID — Dalam situasi Aceh yang masih berjuang pulih dari bencana banjir dan tanah longsor, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dony Arega Rajes menyuarakan penolakan keras terhadap wacana penerbitan izin usaha pertambangan baru di wilayah Aceh Selatan.

Sebagai politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terpilih dari Dapil 9 dan sebagai putra daerah Labuhan Haji, Dony menegaskan akan memimpin barisan terdepan untuk menentang setiap rekomendasi perizinan dari Bupati yang dinilai tidak pro-rakyat .

Lebih lanjut, Dony Arega Rajes mengkritik keras wacana izin tambang yang muncul di tengah penderitaan masyarakat.

Ia menggambarkan kondisi terkini di mana warga Aceh, khususnya di Aceh Selatan, masih menghadapi berlapis kesulitan pascabencana.

“Rakyat sedang susah. Tolong jangan digulirkan kabar yang menggoyahkan hati masyarakat,” tegas Dony.

“Masyarakat masih berjuang dengan kelangkaan gas, kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM), pemadaman listrik, dan gangguan sinyal komunikasi yang tidak menentu,” tegasnya.

Begitupun, penolakan Dony berakar dari keprihatinan mendalam terhadap masa depan lingkungan dan kesejahteraan jangka panjang masyarakat Aceh Selatan.

Ia memandang rencana pertambangan sebagai langkah mundur yang akan mengorbankan ekosistem vital untuk keuntungan jangka pendek.

“Dampak dari bencana belum reda, jangan lagi kita korbankan wilayah resapan air yang merusak ekosistem vital untuk jangka pendek yang merugikan rakyat banyak,” ujarnya.

Menurutnya, ancaman kerusakan lingkungan dan sumber air bersih sudah pasti terjadi jika tambang beroperasi, sebuah langkah yang sangat bertolak belakang dengan semangat pembangunan berkelanjutan.

Dony menegaskan bahwa kebijakan harus berpihak pada rakyat, bukan perusahaan.

“Pro Rakyat bukan Perusahaan. Perusahaan diuntungkan, kita masyarakat yang semakin menderita,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar pihak-pihak tertentu tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming keuntungan kecil sehingga tutup mulut melihat potensi kerusakan ini.

Sebagai wakil terpilih dari Dapil 9 yang mencakup Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam, Dony Arega Rajes menyatakan komitmennya untuk membela kepentingan konstituen .

“Saya dan teman-teman dari DPRA Dapil 9 khususnya yang akan ada di barisan terdepan jika benar nantinya ada izin pertambangan dari Bupati di Aceh selatan,” pungkasnya.[Rama]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
x
x