GAMA Aceh Selatan Minta  Bupati Mirwan Harus Transparan Dalam Perizinan Tambang

Redaksi
8 Nov 2025 09:55
Daerah News 0 108
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID – Gerakan Aktivis Muda Aceh (GAMA) wilayah Aceh Selatan mendesak Bupati Mirwan agar menyatakan sikap serta harus transfaran dan profesional dalam menangani polemik pertambangan di Kabupaten Aceh Selatan.

Pasalnya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan belum mengeluarkan rekomendasi terhadap permohonan yang diajukan PT Menara Kembar Abadi (MKA) dengan alasan terjadi tumpang tindij wilayah terhadap perusahaan lain.

“Seharusnya, perusahaan lain yang disebut menjadi alasan tumpang tindih oleh Pemkab justru memiliki WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) di atas wilayah PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) milik PT MKA. Ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap dasar hukum dan koordinasi antara Dinas ESDM Provinsi Aceh dan Pemkab Aceh Selatan dalam menerbitkan izin, “kata Fikri yang juga putra Aceh Selatan,kepada Aspiratif.Id, Sabtu 8 November 2025.

Lebih lanjut,Fikri menjelaskan  penundaan penerbitan rekomendasi oleh Bupati Aceh Selatan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Itu sebab, desakan agar Bupati Aceh Selatan harus transparan dan propesional soal pertambangan yang semakin disuarakan.

“Kami menghormati proses roda pemerintahan daerah, tapi jangan sampai alasan tumpang tindih untuk dijadikan menunda hak perusahaan tersebut,” ujar Fikri.

Menurut Fikti, Bupati Aceh Selatan semestinya taat asas dan berpedoman pada peraturan tata ruang nasional, bukan pada klaim sepihak. Ia menilai keterlambatan penerbitan rekomendasi bukan hanya merugikan perusahaan, tapi juga menurunkan kepercayaan investor dari luar dan menciptakan ketidakpastian hukum di sektor pertambangan Yang Ada Di Aceh Selatan.

Begitupun, sebut Fikri, pihaknya juga meminta Bupati Aceh Selatan untuk membuka secara transparan dasar dan hasil kajian teknis yang dijadikan alasan untuk menahan rekomendasi tersebut.

“Kita tidak ingin polemik ini berlarut-larut Kalau memang ada data tumpang tindih, buka saja ke publik. Tapi jika tidak ada, maka Pemerintah Daerah harus segera menerbitkan rekomendasi biar tidak terkesan pilih kasih,” tutup Fikri.[]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
x
x