Menu

Mode Gelap
 

Nasional · 16 Okt 2025 14:32 WIB ·

Muslim Ayub, Anggota DPR RI, Mengecam Keras Tindakan Aparat di Pesawat Garuda dan Minta Kapolri Bertindak Tegas!


 Muslim Ayub, Anggota DPR RI, Mengecam Keras Tindakan Aparat di Pesawat Garuda dan Minta Kapolri Bertindak Tegas! Perbesar

ASPIRATIF.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Ayub dari Fraksi Partai NasDem Dapil aceh mengecam keras tindakan aparat penegak hukum yang secara arogan memaksa menurunkan Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, dari pesawat Garuda Indonesia GA 193 rute Kualanamu–Soekarno Hatta pada Rabu petang (15/10/2025).

Belakangan terungkap, tindakan tersebut merupakan salah tangkap yang menelanjangi buruknya koordinasi aparat dan mencederai rasa keadilan publik.

“Ini bukan sekadar salah prosedur, ini penghinaan terhadap akal sehat dan hukum. Aparat telah mempermalukan warga negara di ruang publik, melanggar wilayah steril penerbangan, dan menabrak undang-undang yang seharusnya mereka jaga,”
tegas Muslim Ayub di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Menurut Muslim Ayub, tindakan aparat tersebut jelas melanggar Pasal 54 dan Pasal 344 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang secara tegas melarang siapa pun mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan.

Lebih jauh, intervensi ke dalam pesawat yang telah dinyatakan steril merupakan bentuk pelanggaran hukum udara yang tidak bisa ditoleransi, peristiwa tersebut merupakan kesalahan identitas (salah tangkap) yang menimbulkan gangguan operasional penerbangan dan pelanggaran terhadap protokol keamanan internasional.

“Garuda Indonesia sudah benar menolak intervensi karena pesawat berada dalam fase sterile area. Justru aparat yang menginjak-injak hukum dengan alasan kekuasaan. Ini tindakan liar yang mencoreng wibawa institusi,” ujarnya.

Muslim Ayub menegaskan, peristiwa tersebut bukan isu penerbangan semata, tetapi soal keadilan dan supremasi hukum.

“Ketika hukum dipakai sesuka hati, rakyat kehilangan rasa aman. Ini tamparan keras bagi citra penegakan hukum kita,” tambahnya.

DPR RI mendesak Kapolri untuk segera menjatuhkan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat dalam insiden ini.

“Kapolri harus menunjukkan bahwa institusi kepolisian masih punya nurani hukum. Jangan biarkan kesewenang-wenangan seperti ini dianggap normal. Setiap penyalahgunaan kewenangan harus diganjar hukuman tanpa kompromi,”
tegasnya.

Muslim Ayub juga meminta Kementerian Perhubungan memperkuat kembali koordinasi lintas sektor agar area penerbangan sipil benar-benar steril dari intervensi non-otoritas.

“Rasa keadilan rakyat telah dilukai. Ketika aparat bertindak di luar hukum, negara wajib menegakkan hukum di atas mereka. Tidak ada yang lebih berbahaya dari kekuasaan tanpa batas dan tanpa tanggung jawab,” pungkas Muslim Ayub dengan nada tegas.[]

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bhayangkara FC Polres Aceh Selatan Melaju ke 8 Besar Piala Bos Yong Cup-I 2025

16 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Mukarramah Fadhlullah Tutup Pekan Kreativitas Pangan Lokal Janeng 2025

16 Oktober 2025 - 20:31 WIB

Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan Alja Yusnadi Dorong Pelibatan BUMG dalam Program MBG

16 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Borong 3 Kategori Juara, Aceh Besar Raih Juara Umum Lomba Cipta Menu Janeng 2025

16 Oktober 2025 - 17:57 WIB

DPRK Aceh Selatan Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Penyelenggara MBG

16 Oktober 2025 - 16:58 WIB

BRA dan USK Jalin Kerja Sama Strategis: Sepakati Program Beasiswa Afirmasi dan Pendirian Museum Perdamaian Aceh

16 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Trending di News