Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 10 Sep 2025 02:45 WIB ·

Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Kasus ITE ke Kejaksaan


 Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Kasus ITE ke Kejaksaan Perbesar

ASPIRATIF.ID — Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dengan menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejari Tapaktuan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), Selasa, 9 September 2025.

Tersangka berinisial SW (31), seorang ibu rumah tangga asal Gampong Jambo Apha, Kecamatan Tapaktuan, diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE dengan menyebarkan konten di media sosial Instagram yang menyerang kehormatan atau nama baik orang lain.

Perkara ini telah ditangani penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan sejak laporan resmi masuk pada April 2025.

Dalam tahap penyerahan, penyidik membawa sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo Y17s, akun Instagram bernama @uci_satuajahh, serta satu keping CD berisi video rekaman layar unggahan di akun tersebut.

Seluruh barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dituangkan dalam berita acara serah terima resmi.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyerahan tahap II ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Commander Wish Kapolri Presisi poin 6 yang menekankan peningkatan kinerja penegakan hukum.

“Kami berkomitmen menuntaskan setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan selesainya proses tahap II ini, kasus tersebut resmi masuk ke ranah penuntutan. Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial, serta menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran penting bahwa penggunaan teknologi harus dilakukan secara positif dan bertanggung jawab.[]

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sekda Minta Distanbun Percepat Serapan Anggaran dan Tingkatkan Kinerja Lapangan

13 Oktober 2025 - 19:08 WIB

DPRK Minta Bupati Segera Menunjuk Pejabat untuk Badan Pendapatan

13 Oktober 2025 - 18:46 WIB

Parah, Bupati Aceh Selatan Diduga Hentikan Gaji Petugas Kebersihan Pasar Inpres Tapaktuan

13 Oktober 2025 - 14:50 WIB

SAY Montessori School Ikut Asia Montessori Conference di Hanoi Vietnam

13 Oktober 2025 - 14:19 WIB

1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Jelang 1 Tahun Prabowo-Gibran, Istana: Banyak Prestasi, tetapi Ada yang Harus Diperbaiki 

13 Oktober 2025 - 09:32 WIB

Dari Limbah Jadi Berkah: USK Ubah Ampas Kelapa Sabang Jadi Tepung Bernilai Tinggi dengan Teknologi Tepat Guna

12 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Trending di Daerah