
ASPIRATIF – Dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan (MPLS) pada hari ke empat bagi siswa baru di SMA Negeri Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan, kepala sekolah mengundang Polisi Sektor (Polsek) Kluet Utara Utara untuk memberikan materi.
Kegiatan MPLS yang dihadiri Kepala sekolah, dewan guru dan Pengurus OSIS serta diikuti semua siswa baru berlangsung di ruangan SMA Negeri 3 Kluet Utara, Kamis (16/7/2026).
Kepala SMA Negeri 3 Kluet Utara, Aslinar SAg MPd mengatakan, pelaksanaan MPLS bagi siswa baru berlangsung selama seminggu akan berkhir pada Sabtu, 18 Juli 2026 dan sudah memasuki hari ke empat.
Katanya, pada hari ke empat ini kepala sekolah mengundang pemateri untuk menjadi narasumber dari Polsek Kluet Utara menyampaikan materi tentang belajar bermasyarakat, etika bermedia sosial.

Kemudian, pencegahan isu judi online, pencegahan perundungan, bahaya narkoba pencegahan dan penyalahgunaannya serta pencegahan isu NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif.
Aslinar menjelaskan, materi tersebut sangat penting karena permasalahan tersebut sedang berkembang di tengah-tengah masyarakat, apalagi masalah narkotika sudah merambah di kalangan pelajar.
“Justru itu, pihak sekolah langsung menghadirkan narasumber untuk mengisi MPLS ini dari Polsek Kluet Utara yang menangani langsung permasalahan tersebut,” kata Aslinar.
Diharapkannya, dengan materi yang disampaikan oleh dua orang narasumber dari Polsek Kluet Utara, semua peserta didik khususnya siswa baru dapat memahami, mematuhi, melaksanakan dan melakukan pencegahan.
Sementara itu, narasumber pertama Kepala Unit Bimbingan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Kluat Utara, Aiptu Tasrizal menyampaikan materi tentang masalah tentang belajar bermasyarakat, etika bermedia sosial, pencegahan isu judi online dan pencegahan perundungan
Dipaparkannya, belajar bermasyarakat tantangan utama adalah memudarnya rasa kepedulian sosial akibat kesibukan individu.
“Lakukanlah saling menghormati dengan menghargai perbedaan suku, agama, ikut serta dalam kerja bakti atau forum warga, lakukanlah komunikasi efektif:, kuti norma hukum dan adat istiadat setempat,” ujar Tafrizal.
Sedangkan etika bermedia sosial dituturkannya, ruang digital mencerminkan kepribadian nyata, sehingga kehati-hatian sangat diperlukan.
“Saring sebelum di sharing dengan mengecek kebenaran sebuah infofmasi, gunakan bahasa santun, hindari komentar kasar, cacian, dan ujaran kebencian, lalu hargai hak cipta orang lain,” tandasnya.
Tafrizal memaparkan, tentang pencegahan isu judi online yang memicu kecanduan finansial dan keretakan hubungan keluarga.
“Pahami bahwa sistem judi sudah diatur agar pemain selalu kalah. Blokir Akses, kelola keuangan dengan baik, catat semua pengeluaran dan hindari pinjaman online ilegal, lakukan aktivitas positif seperti olahraga, atau belajar keahlian lainnya,” ungkapnya.
Selnajutnya Tafrzal menyampaikan, encegahan perundungan (bullying). Perundungan merusak kesehatan mental korban dalam jangka panjang.
“Tumbuhkan empati, berani bicara dengan melaporkan segera kepada otoritas (guru/atasan) jika melihat perundungan, pihak sekolah buat aturan tegas, lakukan dan berikan pendampingan psikologis agar korban merasa aman dan pulih,” imbuhnya.
Sedangkan narasumber kedua dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Kluet Utara, Briptu Khairul Umam menyampaikan materi, bahaya narkoba pencegahan dan penyalahgunaannya serta pencegahan isu NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif.
Khairul Umam mengungkapkan, penyalahgunaan narkotika dan NAPZA dapat dicegah melalui pencegahan (preventif) sejak dini.
“Dengan edukasi, komunikasi, lingkungan positif, kegiatan bermanfaat dengan mengisi waktu luang dengan hobi, olahraga, dan kegiatan keagamaan, merupakan cara pencegahan narkotika dan NAPZA di kalangan pelajar,” ucap Khairul.[]

Tidak ada komentar