Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 6 Agu 2025 06:17 WIB ·

Diundang Terkait Qanun PT Arah Maju Produktif ke Setda Aceh,Ini Kata Anggota Banleg DPRK Aceh Selatan


 Anggota DPRK Aceh Selatan,Alja Yusnadi Perbesar

Anggota DPRK Aceh Selatan,Alja Yusnadi

ASPIRATIF.ID — Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan saat ini sedang melakukan finalisasi Qanun Perseroda Arah Maju Produktif menggantikan Qanun BUMD Fajar Selatan.

“Besok pagi,Kamis 7 Agustus DPRK diundang untuk fasilitasi Qanun PT Arah Maju Produktif ke Setda Aceh,” kata anggota Banleg DPRK Aceh Selatan, Alja Yusnadi, Rabu 6 Agustus 2025.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, fasilitasi Qanun bersama Setda Aceh merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan sebuah qanun sebelum disahkan.

“Ini merupakan salah satu tahapan dalam proses pembahasan dan penyusunan qanun,” lanjut Sekretaris Komisi 2 DPRK Aceh Selatan itu.

Alja menambahkan, dengan adanya Qanun Perseroda tersebut,diharapkan mampu membantu Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan perekonomian dan pendapatan daerah.

“Harapan kita ,PT Arah Maju Produktif ini dapat membantu Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan di tengah kondisi keuangan daerah yang terutang,” tutup Alja Yusnadi.[Red]

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

17 Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh Dikukuhkan, Salah Satunya Putra Kluet Selatan Aceh Selatan 

7 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Aneh, Beras Kian Langka di Aceh, harga Melonjak Tinggi, Mana Tanggungjawab Forum Bulog?

7 Agustus 2025 - 12:13 WIB

Dibalik Penghargaan Ekologis yang Diterima Bupati Aceh Selatan, Tapi Rekomendasi IUP Bijih Besi di Trumon Dikeluarkan 

7 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Lembaga Survei Muda Bicara ID Rilis Mualem sebagai Gubernur Berkinerja Terbaik Versi Anak Muda

7 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Pemerintah Aceh Targetkan Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

7 Agustus 2025 - 06:48 WIB

Camat Susoh Tegaskan Tak Gunakan DD pada Baksos, Penghijauan dan Kibar Bendera di Pulau Gosong

7 Agustus 2025 - 05:23 WIB

Trending di Daerah