Menu

Mode Gelap
 

News · 20 Jun 2025 09:31 WIB ·

Refleksi Pengukuhan MPU Aceh Selatan: Tentang Fatwa Keluarga Sakinah di Bumi Tuan Tapa


 Refleksi Pengukuhan MPU Aceh Selatan: Tentang Fatwa Keluarga Sakinah di Bumi Tuan Tapa Perbesar

Oleh: Mihfa Rizkiya, M.H.I

Pelantikan dan pengukuhan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Selatan yang baru saja berlangsung Hari Rabu 18 Juni 2025, bukan hanya seremoni kelembagaan, tetapi momentum meneguhkan kembali posisi ulama sebagai penjaga moral dan pembimbing umat di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

Di antara sekian banyak isu keummatan yang perlu mendapat perhatian serius adalah soal kelanggengan dalam rumah tangga atau dalam istilah Islam disebut keluarga sakinah.

Dalam konteks Aceh Selatan, dengan latar sosial-religius yang kuat, ulama bukan sekadar simbol keilmuan, tetapi juga sumber hukum dan panutan kehidupan. Maka, kehadiran MPU harus memberi arah, terutama dalam membimbing umat agar kehidupan rumah tangganya berlandaskan syariat, cinta, dan tanggung jawab.

Keluarga Sakinah: Harapan Utama Rumah Tangga Bahagia.

Al-Qur’an menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tapi membentuk bangunan kehidupan yang berlandaskan sakinah (ketenangan), mawaddah (cinta kasih), dan rahmah (kasih sayang) (QS. Ar-Rum: 21).

Namun realita hari ini menunjukkan bahwa keretakan rumah tangga, maraknya perceraian, KDRT, hingga hilangnya tanggung jawab keagamaan dalam keluarga menjadi ancaman serius, bahkan di tengah masyarakat yang religius seperti Aceh Selatan. Mengapa hal itu bisa terjadi ?

MPU sebagai lembaga fatwa dan pembinaan umat memiliki peran penting untuk menguatkan kembali fungsi keluarga sebagai benteng aqidah, akhlak, dan pendidikan generasi.

Fatwa MPU: Cahaya Penuntun Kehidupan Keluarga

Majelis Ulama bukan hanya pemberi nasehat, tetapi juga pengarah hukum. Salah satu peran strategis MPU adalah mengeluarkan fatwa-fatwa keagamaan yang berfungsi sebagai panduan umat. Di antaranya:

– Fatwa tentang hak dan kewajiban suami-istri dalam Islam,
– Fatwa tentang larangan nikah siri dan dampaknya terhadap perlindungan perempuan dan anak,
– Fatwa tentang pendidikan aqidah dalam rumah tangga,
– Dan fatwa tentang standar keluarga sakinah menurut Islam.

Fatwa-fatwa tersebut menjadi cahaya penerang bagi umat dalam membina keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana fatwa itu diimplementasikan dan disosialisasikan ke tengah masyarakat, tidak berhenti di meja sidang MPU semata.

Tantangan dan Tanggung Jawab MPU Aceh Selatan

Sebagai kabupaten yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman, MPU Aceh Selatan memiliki tantangan besar dalam merespons isu-isu keluarga kontemporer, seperti:

– Perceraian yang tinggi di usia muda,
– Ketimpangan ekonomi dalam rumah tangga,
– Kurangnya kesiapan mental dalam membina keluarga,
– Lemahnya pendidikan agama dalam keluarga modern.

Dalam situasi ini, MPU harus lebih aktif menggandeng dayah, majelis taklim, sekolah, dan instansi pemerintah untuk menyampaikan bimbingan keluarga Islami secara berkala dan sistematis.

Harapan Baru Pasca Pelantikan

Pasca pelantikan ini, kita berharap MPU Aceh Selatan yang dinakhodai oleh Abon H.T. Armia Ahmad, seorang ulama karismatik yang sangat dihormati, akan:

Menginisiasi gerakan keluarga sakinah berbasis fatwa MPU,

Memperkuat penyuluhan dan pendidikan pranikah di masjid dan dayah,

Menjadikan isu keluarga sebagai prioritas dalam bahtsul masail dan keputusan MPU.

Kita juga berharap agar pemerintah daerah mendukung penuh peran MPU dalam bidang pembinaan keluarga dan menyinergikannya dengan program Dinas Syariat Islam, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Mahkamah Syar’iyah.

MPU bukan hanya institusi hukum, tetapi penjaga nilai, penuntun umat, dan pelindung generasi. Dalam dunia yang penuh godaan, keluarga yang kokoh di atas nilai Islam adalah benteng terakhir umat.

Semoga pelantikan ini menjadi awal baru bagi lahirnya fatwa-fatwa yang membumi, membimbing, dan membahagiakan umat menuju keluarga sakinah di Aceh Selatan tercinta.

 

Penulis Dosen dan Kaprodi HKI di STAI Tapaktuan Aceh Selatan, Pemerhati Hukum Keluarga Islam, aktif dalam kajian syariat dan pendidikan keislaman di Aceh Selatan.

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Redaksi

banner 300x350
Baca Lainnya

Peringati Harganas, Ketua PKK Aceh Lepas Kirab Bangga Kencana

20 Juni 2025 - 15:21 WIB

Peringatan Irak : Timur Tengah Akan Kacau jika Pemimpin Tertinggi Iran Diserang

20 Juni 2025 - 15:10 WIB

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Tujuh Orang Hakim Pratama Pada Pengadilan Negeri Tapaktuan

20 Juni 2025 - 14:52 WIB

Israel Dihujani Rudal Iran, Hamtam Dekat Kantor Microsoft di Beersheva

20 Juni 2025 - 14:19 WIB

Guru MIN 11 Banda Aceh Rutin Salurkan Sedekah untuk Anak Yatim

20 Juni 2025 - 14:07 WIB

Raih Juara Umum O2SN dan FLS3N, Tapaktuan Wakili Aceh Selatan ke Tingkat Provinsi

20 Juni 2025 - 12:51 WIB

Trending di Daerah