Menu

Mode Gelap
 

Nasional · 11 Jun 2025 03:06 WIB ·

Terkait Isu Royalti, Rhoma Irama: Wahai Para Penyanyi Dangdut, Boleh Nyanyikan Lagu Saya 


 Terkait Isu Royalti, Rhoma Irama: Wahai Para Penyanyi Dangdut, Boleh Nyanyikan Lagu Saya  Perbesar

ASPIRATIF.ID – Di tengah kisruh soal royalti lagu antara pencipta lagu dan penyanyi, musisi senior Rhoma Irama menyampaikan pernyataannya.

Ia menyatakan tidak akan menagih royalti kepada siapa pun yang membawakan lagu-lagu ciptaannya.

“Kalau saya pribadi, wahai para penyanyi dangdut di seluruh dunia, boleh nyanyiin lagu saya,” ujar Rhoma, dikutip dari kanal YouTube Rhoma Irama Official, Selasa (10/6/2025).

“Enggak saya tagih, enggak usah bayar sama saya,” lanjut musisi yang dijuluki Raja Dangdut tersebut.

Lebih lanjut, Raja Dangdut itu mengatakan, keputusannya ini diambil karena ia memahami keresahan para penyanyi yang khawatir ditagih royalti saat menyanyikan lagu-lagu milik orang lain, terutama dalam situasi polemik yang tengah berlangsung di industri musik.

 “Adanya kasus ini (polemik pencipta lagu dan penyanyi), penyanyi khususnya dangdut, jadi pada takut nyanyi,” ungkapnya.

Karena itu, Rhoma memilih untuk secara terbuka membebaskan lagu-lagunya dinyanyikan oleh siapa pun, tanpa harus takut akan tuntutan.

“Ini satu pengumuman, yang mau nyanyi, nyanyi aja, silakan,” kata Rhoma.

Dalam pernyataannya, Rhoma juga berseloroh bahwa penyanyi boleh menyanyikan lagu-lagunya hingga suara mereka habis.

Menurutnya, semakin banyak lagu-lagunya dinyanyikan, semakin besar manfaat yang bisa dirasakan orang lain.

“Orang sedekah enggak harus dengan materi aja,” kata Rhoma.

Ia melihat lagu sebagai bentuk amal yang bisa mendatangkan pahala ketika dinyanyikan dan membawa manfaat.

Rhoma menegaskan bahwa keputusannya ini bersifat pribadi dan bukan bentuk kritik terhadap pencipta lagu yang tetap menuntut hak royalti.

Ia mengakui bahwa perjuangan menuntut hak adalah hal yang sah dan dilindungi undang-undang.

“Kalau mereka (pencipta lagu lain) memperjuangkan haknya, itu sah-sah saja. Itu memang hak mereka sesuai undang-undang,” ujar Rhoma.

Pernyataan Rhoma Irama ini muncul di tengah meningkatnya perhatian terhadap sistem royalti di Indonesia.

Sejumlah musisi dan asosiasi kini mendorong evaluasi terhadap Undang-Undang Hak Cipta agar lebih melindungi hak-hak pelaku industri musik, termasuk pencipta lagu dan penyanyi.[]

 

Sumber : Kompas.Com

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Redaksi

banner 300x350 banner 300x350 banner 300x325 banner 300x325 banner 300x325 banner 300x350 banner 300x350 banner 300x325 banner 300x325 banner 300x325 banner 300x325 banner 300x325 banner 325x300 banner 300x325 banner 300x325
Baca Lainnya

Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan MPU, Bupati H Mirwan MS : Ulama adalah Pelita Ummat

17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Plt Direktur Pesantren Darul Aitami Ucapkan Selamat atas Pengukuhan MPU Aceh Selatan: Ulama Pilar Ketahanan Umat dan Mitra Strategis Pemerintah

17 Juni 2025 - 15:09 WIB

Senyum Siswa SD saat Marlina Ajak Mereka Belanja Seragam Baru

17 Juni 2025 - 15:03 WIB

RTA Aceh Selatan: Kami Siap Kawal Ulama, Jaga MPU dari Pengaruh Orang Fasik

17 Juni 2025 - 14:56 WIB

TASTAFI Aceh Selatan Ucapkan Selamat atas Pengukuhan MPU: Siap Bersinergi Menjaga Akidah dan Ketenteraman Umat

17 Juni 2025 - 14:52 WIB

Hari Kedua di Barsela, Marlina Kembali Turun Kampung Jemput Data Warga Miskin Calon Penerima Rumah Layak Huni

17 Juni 2025 - 14:46 WIB

Trending di Daerah