Menu

Mode Gelap
 

Nasional · 11 Jun 2025 03:06 WIB ·

Terkait Isu Royalti, Rhoma Irama: Wahai Para Penyanyi Dangdut, Boleh Nyanyikan Lagu Saya 


 Terkait Isu Royalti, Rhoma Irama: Wahai Para Penyanyi Dangdut, Boleh Nyanyikan Lagu Saya  Perbesar

ASPIRATIF.ID – Di tengah kisruh soal royalti lagu antara pencipta lagu dan penyanyi, musisi senior Rhoma Irama menyampaikan pernyataannya.

Ia menyatakan tidak akan menagih royalti kepada siapa pun yang membawakan lagu-lagu ciptaannya.

“Kalau saya pribadi, wahai para penyanyi dangdut di seluruh dunia, boleh nyanyiin lagu saya,” ujar Rhoma, dikutip dari kanal YouTube Rhoma Irama Official, Selasa (10/6/2025).

“Enggak saya tagih, enggak usah bayar sama saya,” lanjut musisi yang dijuluki Raja Dangdut tersebut.

Lebih lanjut, Raja Dangdut itu mengatakan, keputusannya ini diambil karena ia memahami keresahan para penyanyi yang khawatir ditagih royalti saat menyanyikan lagu-lagu milik orang lain, terutama dalam situasi polemik yang tengah berlangsung di industri musik.

 “Adanya kasus ini (polemik pencipta lagu dan penyanyi), penyanyi khususnya dangdut, jadi pada takut nyanyi,” ungkapnya.

Karena itu, Rhoma memilih untuk secara terbuka membebaskan lagu-lagunya dinyanyikan oleh siapa pun, tanpa harus takut akan tuntutan.

“Ini satu pengumuman, yang mau nyanyi, nyanyi aja, silakan,” kata Rhoma.

Dalam pernyataannya, Rhoma juga berseloroh bahwa penyanyi boleh menyanyikan lagu-lagunya hingga suara mereka habis.

Menurutnya, semakin banyak lagu-lagunya dinyanyikan, semakin besar manfaat yang bisa dirasakan orang lain.

“Orang sedekah enggak harus dengan materi aja,” kata Rhoma.

Ia melihat lagu sebagai bentuk amal yang bisa mendatangkan pahala ketika dinyanyikan dan membawa manfaat.

Rhoma menegaskan bahwa keputusannya ini bersifat pribadi dan bukan bentuk kritik terhadap pencipta lagu yang tetap menuntut hak royalti.

Ia mengakui bahwa perjuangan menuntut hak adalah hal yang sah dan dilindungi undang-undang.

“Kalau mereka (pencipta lagu lain) memperjuangkan haknya, itu sah-sah saja. Itu memang hak mereka sesuai undang-undang,” ujar Rhoma.

Pernyataan Rhoma Irama ini muncul di tengah meningkatnya perhatian terhadap sistem royalti di Indonesia.

Sejumlah musisi dan asosiasi kini mendorong evaluasi terhadap Undang-Undang Hak Cipta agar lebih melindungi hak-hak pelaku industri musik, termasuk pencipta lagu dan penyanyi.[]

 

Sumber : Kompas.Com

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kisah Bidan Pasaman: 26 Km Naik Ojek, Lanjut Berenang Seberangi Sungai demi Pasien TBC

4 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan  Minta Bupati Segera Lantik Direktur PDAM Tirta Naga

4 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Mensesneg Buka Suara soal Kabar Muzani Bakal Gantikan Tito Jadi Mendagri

4 Agustus 2025 - 10:08 WIB

GerPALA Nilai Pernyataan Kadis ESDM Aceh Bela PT PSU Telah Cederai Keadilan dan Lemahkan Kewenangan Bupati

4 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Dasco Bantah Amnesti Hasto Bentuk Kesepakatan Politik dengan PDIP

4 Agustus 2025 - 08:23 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Serahkan SK 5.789 PPPK Formasi 2024 Tahap 1 Pemerintah Aceh

4 Agustus 2025 - 07:15 WIB

Trending di News