ASPIRATIF. ID – Bupati Aceh Selatan H.Mirwan MS pada 17 April 2025 lalu secara resmi telah meluncurkan Program Gerakan Gampong Magrib Mengaji sebagai salah satu upaya untuk pelaksanaan kegiatan keagaaman dan penguatan Syariat Islam di Kabupaten Aceh Selatan.
Namun,setelah sebulan lebih diluncurkan, muncul pertanyaan dari berbagai kalangan apakah program ini hanya sekedar acara seremonial tanpa tindak lanjut yang nyata.
Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Ustaz Indra Hidayat, SAg,M.Ag menegaskan bahwa program ini akan segera dijalankan secara konkret.Begitupun, pihak menyatakan bahwa program tersebut bukan hanya seremonial saja, melainkan akan dilaksanakan sebagai mana mestinya.
“Berkaitan kegiatan Gerakan Gampong Magrib Mengaji, insyaallah pada tahun ini akan segera kita realisasikan,” kata Indra Hidayat saat dikonfirmasi ASPIRATIF ID, Minggu (8/6).
Lebih lanjut, Indra Hidayat menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten telah melakukan kegiatan pelatihan para imam meunasah dalam Kabupaten Aceh Selatan, dan mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2025 tentang Gampong Magrib Mengaji sebagai payung hukum pelaksanaan.
“Sosialisasi aturan tersebut telah dilakukan kepada seluruh imam meunasah se-Aceh Selatan melalui pelatihan khusus, sementara dokumen instruksi resmi juga telah didistribusikan ke seluruh pihak terkait,” lanjut Indra Hidayat.
Indra Hidayat menambahkan, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah serius dalam mengimplementasikan kegiatan Magrib Mengaji sebagai program berkelanjutan, bukan sekadar acara peluncuran semata.
“Dinas Syariat Islam juga akan terus memantau pelaksanaannya di tingkat gampong untuk memastikan kegiatan mengaji setelah salat Maghrib benar-benar berjalan sesuai harapan,” tutup Indra Hidayat.(RAMA)