Menu

Mode Gelap
 

Nasional · 24 Mei 2025 13:40 WIB ·

Roy Suryo Bakal Laporkan Penyidik Bareskrim Terkait Penyelidikan Ijazah Jokowi


 Roy Suryo Bakal Laporkan Penyidik Bareskrim Terkait Penyelidikan Ijazah Jokowi Perbesar

ASPIRATIF. ID – Pakar telematika Roy Suryo akan melaporkan penyidik Bareskrim Polri kepada sejumlah institusi pengawasan internal, imbas proses pemeriksaan terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri,” ujar Roy, saat menjadi narasumber di program Adisty on Point di YouTube Kompas TV, Jumat (23/5/2025).

Roy menilai, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tidak transparan sehingga pantas dilaporkan ke atasannya.

“(Akan dilaporkan ke) misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11 12. Kapolri, kita kabari,” ujar Roy. Roy mengatakan, walaupun lembaga yang akan didatanginya adalah pengawas internal Polri, laporan ini tetap perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui ada proses yang tidak benar.

“Meskipun itu internal semua. Tapi, perlu (dilaporkan). Masyarakat biar tahu ini prosesnya tidak benar,” imbuh Roy. Ada beberapa hal yang menurut Roy janggal dalam proses penyelidikan dari Bareskrim Polri. Pertama, proses penyelidikan berlangsung secara tertutup.

Ia mengatakan, perwakilan dari Eggy Sudjana dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) belum sekalipun diperiksa penyidik. “Ini prosesnya sembunyi-sembunyi. Harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan. Kemudian, undang pakar-pakar, biar semua terbuka,” kata Roy lagi. Ia juga meragukan keaslian dari tiga ijazah pembanding yang digunakan Bareskrim Polri.

Menurut dia, berhubung identitas para pemilik ijazah tidak dibuka, dokumen tersebut juga bisa saja dipalsukan. “Tiga (orang pemilik ijazah) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu (bisa saja) cetak baru juga,” kata Roy.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dihentikan.

Hal ini diputuskan setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi. Hasil uji labfor menyatakan ijazah eks Kepala Negara itu identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).[]

Sumber : Kompas.Com

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Praktisi Hukum : Qanun BUMD Harus Menyentuh Semua Aspek

9 Juli 2025 - 16:25 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Aceh Selatan Laksanakan Launching Penanaman Jagung Serentak 

9 Juli 2025 - 15:45 WIB

DPP AMM Apresiasi Kehadiran Pabrik Karet Remah Pertama di Aceh

9 Juli 2025 - 15:36 WIB

SMAN 1 Syamtalira Bayu Wakili 4 Cabang Lomba FLS3N Tingkat Kabupaten ke Provinsi

9 Juli 2025 - 15:29 WIB

MTQ: Syiar Al-Qur’an yang Harus Kita Pertahankan

9 Juli 2025 - 14:25 WIB

Budi Arie Pamer 80 Ribu Kopdes Merah Putih Terbentuk, Rieke :Saya Harus Bilang Wow Gitu?

9 Juli 2025 - 11:15 WIB

Trending di Nasional