GRMA Kecam Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Aceh Selatan 

Redaksi
17 Mei 2025 14:10
Daerah News 0 107
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID – GRMA Propinsi Aceh mengecam dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Gampong Ujung Padang Kecamatan Labuhan Haji Barat, Sabtu 17 Mei 2025.

Hal tersebut disampaikan Sekjen GRMA Suliadi dalam rilis yang diterima Redaksi ASPIRASI.ID , Sabtu 17 Mei 2025. Dalam rilis nya, GRMA menyampaikan kecaman atas tindakan biadab yang dilakukan oleh seorang kakek terhadap dua sebagaimana diberitakan oleh media AJNN, Info rakyat dan media lainnya.

“Tindakan ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan kemanusiaan yang merobek nilai-nilai agama, budaya, dan moral masyarakat Aceh,” kata Suliadi.

“Tidak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan kebejatan seperti ini, apalagi pelaku berasal dari lingkungan terdekat dan dipercayai oleh korban. Ini menunjukkan bahwa anak-anak kita semakin tidak aman bahkan di dalam lingkaran keluarga dan komunitas mereka sendiri,” sambungnya.

Lebih lanjut Suliadi menjelaskan, pihaknya menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Aceh Selatan untuk menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.

Begitupun, proses hukum harus berjalan seadil-adilnya, dan vonis yang berat harus dijatuhkan sebagai efek jera, baik kepada pelaku, maupun calon pelaku lain yang selama ini mungkin masih merasa nyaman karena berhasil “selamat dari jeratan hukum”.

“Kami juga menyesalkan jika ada pihak-pihak di lingkungan korban yang mengetahui peristiwa ini namun memilih diam. Sikap bungkam itu sama saja dengan menjadi bagian dari kejahatan,” ujar Suliadi.

“Banyak yang tahu, tapi memilih bungkam. Banyak yang melihat, tapi enggan bertindak. Bahkan, ada pula yang menutupi peristiwa dengan dalih ‘menjaga nama baik’, padahal itu sejatinya adalah bentuk pembiaran terhadap kejahatan yang terus mengakar,” sebut Suliadi.

Suliadi menambahkan, kasus seperti ini harus menjadi peringatan keras bagi kita semua.Sebab, Kejahatan seksual terhadap anak bukan hanya merusak masa depan mereka, tetapi juga meruntuhkan fondasi moral masyarakat.

“Tidak ada kehormatan yang lebih tinggi dari keberanian untuk membela anak-anak dan menegakkan keadilan,” ujar Suliadi.

“Kami menyeru semua pihak  keluarga, pemuka agama, tokoh masyarakat, dan institusi pendidikan  untuk meningkatkan kewaspadaan dan menciptakan sistem perlindungan anak yang nyata, bukan hanya simbolis. Jangan lagi ada anak yang menangis dalam diam karena takut, malu, atau tidak tahu harus meminta tolong kepada siapa,” tutup Suliadi.[]

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
x
x