Polres Aceh Selatan Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran

Redaksi
11 Mar 2026 21:56
Daerah News 0 26
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID  – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik pada perayaan Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak meninggalkan kendaraan di rumah selama mudik berlangsung, Rabu, 11 Maret 2026.

Layanan penitipan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor ini disediakan di lingkungan Polres Aceh Selatan mulai 14 hingga 29 Maret 2026.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman agar tidak merasa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan, sehingga perjalanan mudik dapat dilakukan dengan lebih tenang dan nyaman.

banner 350x350

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K. mengatakan bahwa layanan penitipan kendaraan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman selama momentum mudik Lebaran yang setiap tahunnya dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga.

“Melalui layanan penitipan kendaraan gratis ini, kami ingin memberikan kemudahan dan rasa aman bagi masyarakat yang akan mudik. Kendaraan yang dititipkan akan berada di lingkungan Polres sehingga lebih terjamin keamanannya,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak meninggalkan rumah untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian, seperti mengunci pintu dan jendela, mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan, serta memberi tahu tetangga atau keluarga terdekat agar dapat turut mengawasi kondisi rumah selama ditinggalkan.

Selain itu, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan penitipan kendaraan ini dapat langsung mendatangi Polres Aceh Selatan dengan membawa identitas diri serta kelengkapan kendaraan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 110 yang siap melayani pengaduan maupun informasi terkait pelayanan kepolisian.[]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x