Belajar Kebersihan dari Madinah Kota Nabi di Bulan Ramadhan

Redaksi
6 Mar 2026 18:07
News Opini 0 56
5 menit membaca

Oleh: Tgk. Ilham Mirsal, MA

Ramadhan adalah bulan pendidikan. Ia bukan sekadar bulan menahan lapar dan dahaga, tetapi juga bulan pembentukan akhlak. Di dalamnya umat Islam dilatih untuk menahan diri, mengendalikan hawa nafsu, dan memperbaiki hubungan dengan Allah sekaligus dengan sesama manusia.

Namun di banyak tempat, Ramadhan justru menghadirkan pemandangan yang bertolak belakang dengan nilai-nilai itu: ‘sampah berserakan di jalan, di pasar takjil, di sekitar masjid, bahkan di lingkungan tempat tinggal. Plastik minuman, kotak makanan, dan sisa hidangan berbuka sering kali dibiarkan begitu saja.

banner 350x350

Pertanyaannya sederhana: bagaimana mungkin bulan yang mendidik manusia untuk menjadi lebih bersih secara spiritual justru diiringi dengan lingkungan yang semakin kotor?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu kembali belajar dari sejarah kota yang menjadi pusat peradaban Islam pertama: Madinah.

Madinah dan Etika Kebersihan dalam Islam

Pada masa Nabi Muhammad, kebersihan tidak hanya dipahami sebagai urusan pribadi, tetapi juga sebagai ‘tanggung jawab sosial. Jalan, pasar, dan tempat umum dijaga agar tidak mengganggu orang lain.

Nabi ﷺ mengajarkan bahwa iman memiliki banyak cabang. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah disebutkan:

“Iman memiliki lebih dari tujuh puluh cabang. Yang paling tinggi adalah ucapan ‘lā ilāha illā Allāh’, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan.” (HR. Muslim).

Hadis ini memberi pelajaran penting: membersihkan jalan adalah bagian dari iman. Bahkan tindakan sederhana seperti menyingkirkan duri atau batu dari jalan dipandang sebagai amal kebajikan.

Dengan kata lain, masyarakat Madinah diajarkan untuk tidak menjadi sumber gangguan bagi orang lain.

Larangan Mengotori Ruang Publik.

Islam juga memiliki aturan etika yang sangat jelas tentang kebersihan tempat umum. Rasulullah ﷺ memperingatkan umatnya agar tidak melakukan perbuatan yang mengganggu orang lain di ruang publik.

Beliau bersabda:
“Hindarilah dua perbuatan yang mendatangkan laknat.” Para sahabat bertanya, “Apakah itu?”
Beliau menjawab, “Orang yang buang hajat di jalan manusia atau di tempat mereka berteduh.” (HR. Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa sejak awal, Islam sudah membangun kesadaran sanitasi publik. Mengotori tempat umum bukan sekadar masalah kebersihan, tetapi juga perbuatan yang tercela secara moral dan agama.

Kebersihan sebagai Setengah dari Iman

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Malik Al-Ash’ari, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kesucian adalah setengah dari iman.” (HR. Sahih Muslim).

Makna kesucian di sini bukan hanya wudhu atau mandi, tetapi juga mencakup kebersihan lingkungan tempat manusia hidup.

Karena itu, masyarakat Muslim pada masa awal Islam tidak memisahkan antara ibadah dan kebersihan. Masjid, rumah, pasar, dan jalan menjadi bagian dari kehidupan yang dijaga kebersihannya.

Ramadhan dan Paradoks Sampah

Jika menoleh pada realitas hari ini, kita menemukan paradoks yang menarik. Ramadhan adalah bulan pengendalian diri, tetapi sering kali justru menjadi bulan konsumsi berlebihan.

Pasar takjil penuh sesak. Orang membeli berbagai makanan sekaligus. Banyak yang akhirnya tidak habis dimakan, lalu menjadi sampah.

Padahal Allah telah mengingatkan dalam Al-Qur’an:
“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31).

Berlebih-lebihan dalam membeli makanan hingga terbuang sia-sia bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah moral.

Ketika Sampah Menjadi Dosa Sosial

Membuang sampah sembarangan sebenarnya bukan persoalan kecil. Sampah yang dibuang di jalan atau di selokan dapat menyebabkan berbagai masalah: saluran air tersumbat, lingkungan kotor, bahkan banjir.

Artinya, tindakan kecil itu bisa menimbulkan kerugian bagi banyak orang.

Dalam kaidah fikih Islam terdapat prinsip penting:
“Lā dharar wa lā dhirār.” “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”

Jika sampah yang kita buang menyebabkan gangguan bagi orang lain, maka perbuatan itu bukan sekadar tidak sopan, tetapi juga melanggar prinsip etika dalam Islam.

Buang Sampah Mau, Bayar Iuran Tidak

Di banyak daerah, sampah dikelola oleh petugas kebersihan yang setiap hari bekerja mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat. Mereka bekerja agar lingkungan tetap bersih dan sehat.

Namun ada fenomena lain yang sering terjadi: orang membuang sampah di tempat yang dikelola petugas, tetapi tidak mau membayar iuran kebersihan.

Padahal layanan tersebut adalah kerja kolektif yang membutuhkan biaya dan tenaga.

Secara moral, menggunakan fasilitas bersama tanpa memenuhi kewajiban yang disepakati adalah bentuk mengambil hak orang lain secara tidak adil.

Dalam ajaran Islam, kezaliman terhadap sesama manusia bukan perkara ringan. Ia menjadi tanggungan yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Puasa yang Tidak Menyakiti Orang Lain

Rasulullah ﷺ pernah mengingatkan bahwa ada orang yang berpuasa tetapi tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga.

Peringatan ini sangat relevan dengan kehidupan sosial kita hari ini. Puasa tidak hanya menahan makan dan minum, tetapi juga menahan diri dari segala perbuatan yang merugikan orang lain.

Jika seseorang masih membuang sampah sembarangan, merusak lingkungan, atau mengambil hak orang lain, maka puasa itu belum sepenuhnya melahirkan akhlak sosial yang diajarkan Ramadhan.

Ramadhan sebagai Momentum Belajar dari Madinah

Pertengahan Ramadhan seharusnya menjadi waktu untuk melakukan muhasabah. Kita tidak hanya memperbanyak ibadah ritual, tetapi juga memperbaiki perilaku sosial.

Belajar dari Madinah pada masa Nabi, kebersihan bukan sekadar urusan pribadi. Ia adalah budaya kolektif yang dijaga bersama.

Membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan jalan, dan memenuhi kewajiban sosial seperti iuran kebersihan mungkin tampak sederhana. Tetapi justru dari hal-hal kecil itu terlihat kualitas akhlak sebuah masyarakat.

Jika nilai-nilai yang diajarkan Nabi di Madinah benar-benar kita hidupkan kembali, maka Ramadhan tidak hanya melahirkan orang-orang yang rajin beribadah, tetapi juga masyarakat yang bersih, tertib, dan saling menghormati.

Dan dari situlah, puasa tidak hanya membersihkan hati manusia, tetapi juga membersihkan lingkungan tempat kita hidup bersama.[]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x