Novi Rosmita : Segera Bentuk Satgas DTSEN Untuk Validasi Data Warga Miskin

Redaksi
14 Mei 2026 12:50
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan Novi Rosmita meminta pemerintah daerah segera membentuk Satuan Tugas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (Satgas DTSEN) guna mempercepat validasi dan pemutakhiran data masyarakat penerima bantuan sosial di Kapupaten Aceh Selatan.

Hal tersebut disampaikan politisi Partai Nasdem itu menyusul masih ditemukannya warga kurang mampu yang belum terdata dalam kategori desil penerima bantuan pemerintah.

Menurutnya,kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan masyarakat miskin tidak memperoleh layanan bantuan sosial maupun jaminan kesehatan yang seharusnya mereka terima.

“Keberadaan Satgas DTSEN sangat penting agar data masyarakat miskin bisa diverifikasi langsung di lapangan. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak masuk dalam data penerima bantuan,” kata Sekretaris Komisi IV DPRK Aceh Selatan itu, Kamis 14 Mei 2026.

Lebih lanjut, mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan itu menjelaskan, pembentukan Satgas DTSEN dapat menjadi solusi untuk mempercepat proses validasi data sosial ekonomi masyarakat hingga tingkat gampong.

Itu sebab, tim ini diharapkan melibatkan lintas instansi, mulai dari BPJS Kesehatan, BPS, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dukcapil, pihak kecamatan, aparatur gampong, hingga pendamping sosial.

“Kami mendapatkan informasi ribuan warga Aceh Selatan namanya tidak ditemukan dalam pengelompokan kesejahteraan penduduk 1-10, atau tidak terverifikasi ,” ujar Novi.

Begitupun, kata Novi , selama ini persoalan validasi data sosial masih menjadi salah satu kendala utama dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah di Aceh Selatan.

Oleh karena itu, keberadaan Satgas DTSEN dinilai penting agar proses verifikasi, pengaduan masyarakat, dan pemutakhiran data dapat dilakukan lebih fokus dan terintegrasi.

Selain melakukan validasi data, satgas juga diharapkan mampu membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kesalahan pendataan, seperti warga miskin yang tidak terdaftar maupun warga mampu yang justru tercatat sebagai penerima bantuan.

Novi menambahkan, sejumlah daerah di Aceh telah mulai membentuk tim khusus DTSEN guna memastikan penyaluran bantuan pemerintah berjalan tepat sasaran, termasuk program JKA, PKH, BPJS PBI, hingga bantuan rumah layak huni.

“Dengan adanya Satgas DTSEN, pemerintah daerah juga diharapkan dapat melakukan pendataan secara door to door sehingga kondisi riil masyarakat dapat diketahui secara lebih akurat dan berkelanjutan,” punkasnya.[Red]

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
x
x