
ASPIRATIF – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tapaktuan, M. Haikal Qadri, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Aceh Selatan bersama tim gabungan Polda Aceh yang berhasil mengungkap kasus perampokan bersenjata di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, dalam waktu kurang dari 24 jam.
Perampokan yang terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 08.40 WIB itu sempat menggegerkan masyarakat. Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya beredar luas di media sosial.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang beraksi seorang diri awalnya berpura-pura menjadi pembeli.
Tak lama kemudian, pelaku mengeluarkan senjata api laras panjang yang diduga jenis SS-1, memecahkan kaca etalase, lalu membawa kabur sejumlah perhiasan emas sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor matik.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polres Aceh Selatan bersama tim gabungan dari Polda Aceh langsung melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB atau kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.
Saat ini, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi perampokan itu.
Ketua HMI Cabang Tapaktuan, M. Haikal Qadri, menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus yang sempat meresahkan masyarakat Aceh Selatan tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Aceh Selatan bersama Polda Aceh yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Haikal dalam keterangan tertulisnya, Minggu 19 Juli 2026.
Ia berharap proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara transparan dan profesional hingga tuntas, termasuk mengungkap apabila terdapat pihak lain yang turut terlibat.
“Kasus ini harus diusut secara menyeluruh agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujarnya.
Haikal menambahkan, peristiwa perampokan bersenjata tersebut harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk ke depan agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga masyarakat juga perlu lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan,” ujarnya.
Selain itu, Haikal juga memberikan catatan kepada institusi kepolisian agar melakukan evaluasi terhadap penggunaan senjata api oleh personel.
“Kami berharap penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian benar-benar mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Profesionalisme harus selalu dikedepankan agar tidak ada penyalahgunaan senjata api oleh oknum yang dapat mencoreng nama baik institusi,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan serta pengamanan gudang senjata api di setiap Polres juga harus dilakukan secara ketat. Hal itu penting untuk memastikan setiap penggunaan senjata api oleh personel tercatat, sesuai prosedur, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pengawasan terhadap gudang senjata api harus diperketat sehingga penggunaan senpi oleh personel tetap sesuai standar operasional prosedur, tidak disalahgunakan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga,” tutup Haikal.
Sebelumnya, Aparat kepolisian menangkap MZ (28), terduga pelaku perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat melakukan aksi perampokan.
“Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto
Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Aceh Selatan. Joko membenarkan bahwa MZ merupakan oknum anggota Polri. Penanganan perkara kini telah diambil alih oleh Polda Aceh.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku telah mengakui perbuatannya. Sementara itu, motif sementara diduga dipicu oleh persoalan ekonomi.[]

Tidak ada komentar