
ASPIRATIF – Bupati Aceh Selatan H. Mirwan membuka secara resmi Lokakarya Awal Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekdakab Lantai II Kantor Bupati Aceh Selatan, Selasa (8/9/2026) dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, kepala dinas, instansi vertikal, pihak terkait serta undangan lainnya.
Dalam laporannya, Plt. Kalaksa BPBD Aceh Selatan Mudatsir ZA, SE., MM., menyampaikan bahwa lokakarya awal tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Dokumen RPB Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2026.
Penyusunan dokumen RPB menjadi langkah strategis dalam memperkuat perencanaan penanggulangan bencana di daerah, sekaligus menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pengurangan risiko bencana serta peningkatan kapasitas masyarakat.

Melalui lokakarya tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat memberikan masukan dan informasi sesuai dengan tugas serta kewenangannya, sehingga dokumen RPB yang dihasilkan mampu menggambarkan kondisi riil, potensi ancaman, kerentanan serta kapasitas daerah dalam menghadapi berbagai risiko bencana.
Mudatsir juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar RPB tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dalam pembangunan dan upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Aceh Selatan.
Sementara itu Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS menyampaikan bahwa Kabupaten Aceh Selatan memiliki bentang alam yang sangat indah dan kaya akan potensi sumber daya alam. Namun, di balik potensi tersebut, daerah ini juga memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi.
“Mulai dari banjir, tanah longsor, abrasi pantai, angin puting beliung hingga potensi gempa bumi dan tsunami. Kondisi geografis dan topografi ini menuntut kita untuk tidak bersikap reaktif semata, melainkan harus membangun sistem penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh,” kata Bupati.
Menurutnya, penanggulangan bencana tidak boleh hanya berorientasi pada penanganan darurat ketika bencana terjadi. Upaya tersebut harus dimulai dari hulu melalui perencanaan yang matang, pengurangan risiko serta peningkatan kapasitas masyarakat.
Lebih lanjut Bupati Mirwan menegaskan, dokumen RPB yang disusun merupakan instrumen penting dan strategis yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah dalam kurun waktu tertentu. Karena itu, setiap program pembangunan harus memiliki perspektif pengurangan risiko bencana.
Ia menekankan, penyusunan RPB tidak boleh hanya menjadi pekerjaan administratif BPBD semata. Dokumen tersebut membutuhkan sinergi yang kuat dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, komunitas hingga media massa.
“Pastikan dokumen RPB Tahun 2026 ini memotret kondisi riil, kerentanan, kapasitas dan ancaman di setiap gampong dan kecamatan di Aceh Selatan,” tegasnya.
Selain itu, Bupati meminta agar dokumen RPB nantinya terintegrasi secara harmonis dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah lainnya, seperti RPJMD dan RKPD.
Dengan demikian, upaya mitigasi dan peningkatan ketangguhan menghadapi bencana benar-benar menjadi bagian dari arus utama pembangunan Kabupaten Aceh Selatan.
Kepada tim fasilitator dan seluruh peserta, Bupati mengajak agar aktif berdiskusi, memberikan gagasan konstruktif serta menyamakan persepsi demi memperkuat sistem penanggulangan bencana dan menjamin keselamatan masyarakat Aceh Selatan.
“Semoga Allah SWT senantiasa melindungi ikhtiar kita bersama dalam mewujudkan Aceh Selatan yang lebih maju, produktif dan madani,” tutup Bupati Mirwan.[]

Tidak ada komentar