Kepala Bappeda Aceh Barat : TJSLP di Dimulai Tahun 2015

Redaksi
27 Jan 2026 22:56
Daerah News 0 118
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID — Qanun Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJLSP) dimulai tahun 2015. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Bappeda Aceh Barat Husni Yulham, S.Pi, M.I.L,saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan sharing dan diskusi dengan pansus DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang digelar di Kantor Bappeda setempat, Senin, 26 Januari 2026.

Menurut Husni, sebelum diterapkannya Qanun Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tangggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSLP) di Kabupaten Aceh Barat, Pemerintah Daerah sebelumnya menggunakan Peraturan Bupati (Perbub)

“Sebelum diterapkan Qanun Nomor 10 tentang TJSLP,Pemkab  menggunakan Perbub dalam menerapkan penggunaan CSR perusahaan yang di Kabupaten Aceh Barat,” kata Husni.

Lebih lanjut Husni menjelaskan, langkah awal yang dilakukan Pemkab Aceh Barat dalam menerapkan pengelolaan CSR perusahaan adalah dengan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak perusahaan.

“Salah satu upaya yang dilakukan melakukan komunikatif dengan pihak perusahaan,” ujarnya.

Husni menambahkan,dari semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Aceh Barat sebagian besar sudah tergabung forum TJSLP.

“Ada juga perusahaan yang belum bergabung dalam Forum TJSLP di Kabupaten Aceh Barat,” tutup Husni.

Sementara itu,terkait dengan Plasma Kepala Dinas Perkebunan Aceh Barat yang diwakili Kabid, Munadi mengatakan, pelaksanaan kebun plasma memang masih belum maksimal sebagaimana yang diharapkan.

“Di Aceh Barat,plasma belum berjalan sepenuhnya, namun sudah ada upaya dari beberapa perusahaan yang sudah merencanakan pembangunan kebun plasma tersebut,” kata Munadi.

Menurut Munadi, di Aceh Barat ada satu perusahaan yang Hak Guna Usahanya (HGU) akan berakhir pada tahun 2030 dan sudah membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemkab Aceh Barat.

“Salah satu syarat perpanjangan HGU itu harus ada surat pernyataan Fasilitasi Pembangunan Kebun Plasma Sekitar dari Pemerintah Daerah,” ujar Munadi.[]

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x