Hamra : PT Asdal Jangan Keras Kepala, Penuhi Saja Kewajiban Plasma 

Redaksi
26 Jan 2026 14:32
Daerah News 0 675
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID — Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Hamra mengatakan, PT Asdal Prima Lestari terancam di cabut izin jika masih keras kepala tidak memenuhi kewajiban plasma sebagaimana yang telah di atur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Gus Ham begitu biasa di sapa, jika PT Asdal terus menerus menampakkan kebandelannya dan merasa memiliki power yang kuat, maka peluang untuk tidak diperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) nya semakin besar.

“Silahkan saja PT Asdal keras kepala dan menampakkan power seolah-olah tidak tersentuh hukum, kita lihat saja nanti, 2031 HGU PT Asdar berakhir” kata legislator PKB yang saat ini duduk di Komisi III DPRK Aceh Selatan.

banner 350x350

Lebih lanjut Hamra menjelaskan, secara kasat mata apa yang di sampaikan PT Asdal Prima Lestari melalui video di media sosial menjadi bukti bahwa PT Asdal adalah perusahaan yang masih amatiran dan layak untuk hengkang dari Kabupaten Aceh Selatan.

“Perusahaan lain di Indonesia ada yang memiliki lahan puluhan ribu hektare, tapi taat aturan dan hukum, PT Asdal baru 5 ribu hektare lahan saja sudah bandel dan seenaknya saja,” ujar Hamra.

Hamra menambahkan, pansus DPRK Aceh Selatan memohon dukungan dari masyarakat agar persoalan PT Asdal ini dapat diselesaikan sebagaimana mestinya.

“Kami mohon dukungan dari masyarakat Aceh Selatan agar kerja Pansus membuahkan hasil yang maksimal,” ujar Hamra.

“PT Asdal hanya ada 2 pilihan, memenuhi kewajiban plasma atau dicabut izin IUP dan HGU serta keluar dari Kabupaten Aceh Selatan,” tutup Hamra.[]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x