Anggota DPRK Aceh Selatan/Wakil Ketua Pansus Pertambangan, Firauza Heldin ASPIRATIF.ID — Anggota DPRK Aceh Selatan yang juga wakil ketua Pansus Pertambangan Firauza Heldin meminta kepada Plt Bupati Aceh Selatan H.Baital Mukadis agar segera mengevaluasi kinerja Kabid Perizinan dan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Selatan.
Hal tersebut disampaikan Firauza, karena pihaknya menilai Sekretaris dan Kabid Perizinan DPMPTSP tidak kooperatif dan bekerjasama dengan pansus pertambangan DPRK Aceh Selatan dalam memberikan data dan dokumen terkait dengan perizinan tambang.
“Mereka sama sekali tidak menghargai Pansus Pertambangan DPRK Aceh Selatan, masak data yang diminta sampai saat ini belum juga diberikan,” kata politisi muda itu kepada media ini,Rabu 14 Januari 2026.
Menurut Firauza,sebagai instansi yang mengurus perizinan, seharusnya DPMPTSP bekerja sama dengan Pansus terkait dengan dokumen yang dimiliki oleh perusahaan pertambangan yang saat ini ada di Aceh Selatan.
“Salah satu fungsi DPRK adalah melakukan pengawasan,dan pansus pertambangan merupakan sarana untuk melakukan pengawasan tersebut, jika ada instansi yang tidak kooperatif, itu sama saja dengan menghalangi kerja DPRK Aceh Selatan,” lanjut Firauza.
Firauza menambahkan, pihaknya berharap agar Plt Bupati Aceh Selatan segera bertindak, sebab jika hal ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk di pemerintahan Aceh Selatan.
“Saya menduga, ada indikasi terselubung di bawah meja dan kong kalikog dengan pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga tidak di berikan kelengkapan dokumen administrasi,” ujar Firauza Heldin.
“Dan Saya berharap Plt Bupati Aceh Selatan dapat mengambil sikap tegas dengan melakukan evaluasi kinerja bagi yang tidak becus bekerja” tutup Firauza Heldin.[]
Tidak ada komentar