Polisi Dalami Kasus Mobil Terbakar Pengangkut Pertalite di Abdya

Redaksi
24 Des 2025 08:29
Daerah News 0 137
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mendalami kasus terbakarnya satu unit mobil minibus yang terjadi pada Senin 22 Desember 2025 di jalan Nasional, tepatnya depan Masjid Desa Kedai Paya Kecamatan Blangpidie kemarin.

Pernyataan ini disampaikan Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim IPTU Wahyudi kepada wartawan, Selasa, 23 Desember 2025.

Hasil pendalaman sementara, ternyata mobil minibus bernomor polisi BL 1329 CH merek Nissan Datsun Go berwarna putih, membawa sebanyak sepuluh jerigen BBM bersubsidi jenis Pertalite yang ikut terbakar bersamaan mobil tersebut.

Dalam pengembangan kasus penyelidikan Satreskrim Polres Abdya, terungkap pengemudi atas nama MY (57), warga Desa Seunaloh Kecamatan Blangpidie kabupaten setempat.

Selanjutnya, kata IPTU Wahyudi, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut, karena adanya dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite dalam kapasitas banyak oleh yang bersangkutan.

“Mobil itu dikemudikan oleh MY (57), warga Gampong Seunaloh, Kecamatan Blangpidie,” ujar Wahyudi.

Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula ketika MY baru saja mengisi BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU Kedai Paya. BBM tersebut disebut akan dibawa pulang ke rumah MY.

Namun, saat mobil melaju tidak jauh dari SPBU, pengemudi mendengar suara ledakan dari bagian mesin depan yang disertai percikan api. Api dengan cepat membesar dan menyambar kendaraan, menyebabkan MY mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.

“Korban langsung dilarikan ke RSUD Teungku Peukan untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Wahyudi.

Ia juga menjelaskan, kobaran api menghanguskan seluruh body mobil beserta 10 jerigen berisi Pertalite yang berada di dalam kendaraan. Namun, Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Sebagai barang bukti penyelidikan Polres Abdya, satu unit mobil minibus Nissan Datsun Go tersisa lalapan api telah diamankan di Mapolres Abdya. Polisi juga tengah mendalami indikasi adanya unsur pidana, termasuk kemungkinan penyalahgunaan dan pengangkutan ilegal BBM bersubsidi.

“Kami masih melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk menelusuri asal-usul dan tujuan BBM tersebut. Semua kemungkinan akan kami dalami,” tegas Wahyudi.[TF]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x