ASPIRATIF.ID — Bupati Aceh Selatan H.Mirwan,MS kembali melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Senin 29 September 2025 di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan.
Mutasi kali ini menyasar pejabat eselon III dan jabatan administrator di Rumah Sakit Umum Daerah (RDID) dr.Yulidin Away Tapaktuan. Tidak hanya itu, Bupati Mirwan juga melantik pejabat eselon II hasil seleksi JPT tahun 2024 masing- masing Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Asisten Administrasi Umum.
Anggota DPRK Aceh Selatan Dr.(cand),Ir Alja Yusnadi,S.TP,M.Si saat dikonfirmasi Aspiratif Id mengatakan mutasi, rotasi dan promosi jabatan merupakan hak perogratif Bupati selaku pimpinan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mutasi,rotasi dan promosi jabatan itu hak dan kewenangan Bupati selaku kepala daerah,” kata Alja Yusnadi.
Lebih lanjut, ketua HKTI Aceh Selatan itu menjelaskan, setiap mutasi yang dilakukan oleh Bupati tentu sudah melalui proses dan pertimbangan yang matang sebelum dilakukan.
“Kita berharap, semoga pejabat eselon dua yg dilantik dapat menerjemahkan visi-misi manis yang sudah menjadi RPJMD dengan baik,” ujar sekretaris Komisi II DPRK Aceh Selatan itu.
“Terutama para asisten, kehadiran mereka harus mampu membantu Bupati/Wakil Bupati dalam mengkoordinasikan para SKPK,”tambah Alja.
Legislator Partai Gerindra itu juga berharap kepada manajemen RSUDYA yang baru saja dilantik agar dapat meningkatkan pelayanan dan mempertahankan tipe B yang baru saja didapatkan.
“Kepada manajemen RSUDYA yang baru saja dilantik kami ucapkan selamat bekerja dan semoga pelayanan terus meningkat,” tutup Sekretaris Partai Gerindra Aceh Selatan itu.[Red]
