Menu

Mode Gelap
 

News · 9 Jul 2025 06:32 WIB ·

Terkait Qanun BUMD Fajar Selatan, Ini Kata Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan 


 Terkait Qanun BUMD Fajar Selatan, Ini Kata Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan  Perbesar

Aspiratif|Aceh Selatan – Wakil ketua DPRK Aceh Selatan Ali Basyah mengatakan akan segera melakukan pembahasan Qanun BUMD Fajar Selatan yang sudah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, qanun tersebut akan segera dilakukan pembahasan agar segera bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

“Ada 2 Qanun yang akan dibahas yaitu Qanun BUMD Fajar Selatan dan qanun STOK,” kata Ali Basyah saat dihubungi Aspiratif, Rabu 9 Juli 2025.

Lebih lanjut, mantan ketua KPA wilayah Lhok Tapaktuan ini menjelaskan, kedua Qanun tersebut merupakan hal prioritas yang harus segera dilakukan pembahasannya.

“Dalam waktu dekat kami akan duduk dengan Banleg terkait jadwal pembahasan Qanun tersebut,” lanjut politisi Partai Aceh itu.

Ali Basyah menambahkan, pihaknya menargetkan agar qanun BUMD Fajar Selatan dan Qanun STOK dapat disahkan secepatnya, sehingga dapat dipergunakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

“Mudah mudahan pembahasan dan pengesahan Qanun tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tutup Ali Basyah.[Red]

banner 350x350
Artikel ini telah dibaca 217 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Praktisi Hukum : Qanun BUMD Harus Menyentuh Semua Aspek

9 Juli 2025 - 16:25 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Aceh Selatan Laksanakan Launching Penanaman Jagung Serentak 

9 Juli 2025 - 15:45 WIB

DPP AMM Apresiasi Kehadiran Pabrik Karet Remah Pertama di Aceh

9 Juli 2025 - 15:36 WIB

SMAN 1 Syamtalira Bayu Wakili 4 Cabang Lomba FLS3N Tingkat Kabupaten ke Provinsi

9 Juli 2025 - 15:29 WIB

MTQ: Syiar Al-Qur’an yang Harus Kita Pertahankan

9 Juli 2025 - 14:25 WIB

Budi Arie Pamer 80 Ribu Kopdes Merah Putih Terbentuk, Rieke :Saya Harus Bilang Wow Gitu?

9 Juli 2025 - 11:15 WIB

Trending di Nasional