Aspiratif|Aceh Selatan – Wakil ketua DPRK Aceh Selatan Ali Basyah mengatakan akan segera melakukan pembahasan Qanun BUMD Fajar Selatan yang sudah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, qanun tersebut akan segera dilakukan pembahasan agar segera bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
“Ada 2 Qanun yang akan dibahas yaitu Qanun BUMD Fajar Selatan dan qanun STOK,” kata Ali Basyah saat dihubungi Aspiratif, Rabu 9 Juli 2025.
Lebih lanjut, mantan ketua KPA wilayah Lhok Tapaktuan ini menjelaskan, kedua Qanun tersebut merupakan hal prioritas yang harus segera dilakukan pembahasannya.
“Dalam waktu dekat kami akan duduk dengan Banleg terkait jadwal pembahasan Qanun tersebut,” lanjut politisi Partai Aceh itu.
Ali Basyah menambahkan, pihaknya menargetkan agar qanun BUMD Fajar Selatan dan Qanun STOK dapat disahkan secepatnya, sehingga dapat dipergunakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
“Mudah mudahan pembahasan dan pengesahan Qanun tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tutup Ali Basyah.[Red]
