Menu

Mode Gelap
 

News · 17 Jun 2025 11:06 WIB ·

Alhamdulillah 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem : Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo


 Alhamdulillah 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem : Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo Perbesar

ASPIRATIF.ID – Pemerintah sudah memutuskan sengketa 4 pulau antara Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau itu sah milik Aceh.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam konferensi pers tersebut turut menyampaikan ucapan terima kasih atas keputusan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

“Dari rakyat Aceh terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Mendagri Pak Tito, Wakil Ketua DPR RI Pak Dasco dan juga Mensesneg Pak Prasetyo dan Gubernur Sumatera Utara, mudah-mudahan tidak ada masalah lagi aman damai dan NKRI kita jaga bersama,” kata Mualem.

Selain itu, Mualem juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan dukungan serta mengawal persoalan status kepemilikan 4 pulau tersebut.

Ucapan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi juga disampaikan orang nomor satu di Bumi Serambi Mekkah itu kepada Forbes DPR-DPD RI asal Aceh, alim ulama dan berbagai elemen masyarakat Aceh lainnya.

Mualem berharap, hubungan antara provinsi Aceh dan Sumut dapat terus terjalin dengan baik dan rukun. Ia yakin keputusan Presiden tersebut merupakan keputusan yang bijak hingga tidak merugikan pihak manapun.

Sebelumnya Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan berdasarkan dokumen dan data pendukung telah diambil keputusan. Pemerintah mengambil keputusan 4 pulau tersebut sah milik Pemprov Aceh.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek secara administrasi berdasarkan dokumen adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujar Mualem. []

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Redaksi

banner 300x350 banner 300x350 banner 300x325 banner 300x325 banner 300x325 banner 300x350 banner 300x350 banner 300x325 banner 300x325 banner 300x325 banner 300x325 banner 300x325 banner 325x300 banner 300x325 banner 300x325
Baca Lainnya

Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan MPU, Bupati H Mirwan MS : Ulama adalah Pelita Ummat

17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Plt Direktur Pesantren Darul Aitami Ucapkan Selamat atas Pengukuhan MPU Aceh Selatan: Ulama Pilar Ketahanan Umat dan Mitra Strategis Pemerintah

17 Juni 2025 - 15:09 WIB

Senyum Siswa SD saat Marlina Ajak Mereka Belanja Seragam Baru

17 Juni 2025 - 15:03 WIB

RTA Aceh Selatan: Kami Siap Kawal Ulama, Jaga MPU dari Pengaruh Orang Fasik

17 Juni 2025 - 14:56 WIB

TASTAFI Aceh Selatan Ucapkan Selamat atas Pengukuhan MPU: Siap Bersinergi Menjaga Akidah dan Ketenteraman Umat

17 Juni 2025 - 14:52 WIB

Hari Kedua di Barsela, Marlina Kembali Turun Kampung Jemput Data Warga Miskin Calon Penerima Rumah Layak Huni

17 Juni 2025 - 14:46 WIB

Trending di Daerah