Anggota DPRK Aceh Selatan Adi Samridha,S.Pd.IASPIRATIF – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan Adi Samridha meminta Bupati Aceh Selatan H.Mirwan untuk menindak lanjuti rekomendasi pansus DPRK tentang Penataan Perkebunan yang disampaikan pada rapat paripurna 22 Mei 2026 lalu.
Hal tersebut disampaikan politisi Partai Aceh itu mengingat sampai saat ini belum ada upaya tindak lanjut dari pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terhadap rekomendasi pansus DPRK tersebut.
“Sampai saat ini belum ada tindak lanjut terhadap rekomendasi pansus DPRK tentang Penataan Perkebunan di Kabupaten Aceh Selatan dari Pemerintah Daerah,” kata Adi Samridha kepada Aspiratif Id, Sabtu (3/10).
Menurut mantan wakil ketua DPRK Aceh Selatan itu, ada 11 rekomendasi pansus DPRK yang disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindak lanjuti salah satunya terkait dengan kewajiban PT Asdal Prima Lestari dan PT Agro Sinergi Nusantara (ASN) untuk membangun kebun plasma minimal 30 persen dari total luas areal Hak Guna Usaha (HGU).

“Jika pihak perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut,maka Bupati Aceh Selatan bisa menyurati pemerintah Aceh untuk dilakukan evaluasi,” ujar Adi Samridha.
Lebih lanjut Adi Samridha menjelaskan, rekomendasi lainnya yang disampaikan pansus adalah terkait dengan pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSLP) yang pada akhirnya nanti akan melahirkan Qanun TJSLP.
“Ini juga merupakan bagian terpenting dari rekomendasi pansus karena berkaitan dengan CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan,” jelas Adi Samridha.
Adi menambahkan, pihaknya berharap agar Bupati Aceh Selatan dapat menindaklanjuti rekomendasi pansus tersebut dan sehingga apa yang diharapkan oleh masyarakat dapat terlaksana.
“Harapan kita semoga Bupati Mirwan segera menindaklanjuti rekomendasi pansus tersebut,” pungkasnya.
Sebagai mana diketahui, Pansus DPRK Aceh Selatan tentang penataan perkebunan telah menyelesaikan tugas dan menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk ditindaklanjuti.[]

Tidak ada komentar