Ketua Bawaslu Aceh Selatan Deri Friadi ASPIRATIF – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Selatan melakukan pengawasan melekat terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Kegiatan tersebut selenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan di Café L’amour, Rabu (30/9).
Rapat Pleno tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Aceh Selatan, Deri Friadi, Koordinator Divisi HP2H Basar Mulyadi, dan Koordinator Divisi P3S, Masrafit, bersama jajaran sekretariat.
Selain itu, turut hadir perwakilan Kodim 0107/Aceh Selatan, Polres Aceh Selatan, Rutan Kelas IIB Tapaktuan, Disdukcapil Aceh Selatan, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.


Berdasarkan hasil rekapitulasi yang disampaikan dalam rapat pleno, jumlah pemilih pada PDPB Triwulan III Tahun 2026 sebanyak 173.776 pemilih, terdiri atas 85.500 pemilih laki-laki dan 88.276 pemilih perempuan.
Jumlah tersebut meningkat 56 pemilih dibandingkan PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang berjumlah 173.720 pemilih.
Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan melalui Koordinator Divisi HP2H Basar Mulyadi, terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada KIP Aceh Selataan selaku penyelenggara teknis yang telah menindaklanjuti saran perbaikan Pemilih TMS dan Pemilih Baru PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang disampaikan secara tertulis.
Begitupun,pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Aceh Selatan, Deri Friadi, menekankan pentingnya akurasi data pemilih.
Menurutnya, pemutakhiran data yang akurat adalah kunci utama dalam menjaga dan melindungi hak pilih masyarakat.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Selatan menyampaikan, bahwa dalam rentang waktu tiga bulan terakhir, tercatat sebanyak 977 warga telah melakukan perekaman KTP-El (baik yang baru menginjak usia 17 tahun maupun lebih).
Disdukcapil juga mengimbau masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan, termasuk penerbitan akta kematian yang diiringi dengan penarikan dokumen KTP dan Kartu Keluarga (KK) guna mencegah penyalahgunaan data kependudukan.
Melalui pengawasan rapat pleno ini, Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan berharap koordinasi dan sinergi antar-instansi terkait dapat terus diperkuat demi mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan akuntabel di Kabupaten Aceh Selatan.[]

Tidak ada komentar