Mahasiswa dan Bayang-bayang Politik Pecah Belah

4 menit membaca View : 7
Redaksi
News, Opini - 18 Jun 2026

Penulis: Sri Radjasa, M.BA
(Pemerhati Intelijen)

Sejarah Indonesia mencatat mahasiswa sebagai salah satu kekuatan moral yang paling konsisten mengoreksi arah kekuasaan.

Dari gerakan 1966, reformasi 1998, hingga berbagai aksi pengawasan terhadap kebijakan publik pasca-reformasi, mahasiswa selalu hadir sebagai suara kritis yang relatif independen.

Karena itu, ketika hari ini publik menyaksikan fenomena “mahasiswa melawan mahasiswa” dalam ruang politik nasional, muncul pertanyaan mendasar: apakah ini murni perbedaan pandangan intelektual, atau justru gejala infiltrasi kepentingan politik yang sedang bekerja di balik layar?

Perdebatan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan keberadaan Badan Gizi Nasional (BGN) telah membuka ruang polarisasi yang tidak biasa di kalangan mahasiswa.

Di satu sisi, terdapat kelompok mahasiswa yang mempertanyakan tata kelola, transparansi anggaran, efektivitas pengawasan, hingga potensi penyimpangan keuangan negara.

Di sisi lain, muncul kelompok mahasiswa yang menolak kritik tersebut dan menilai aksi-aksi penolakan terhadap MBG sebagai gerakan yang kehilangan arah serta sarat kepentingan politik.

Dalam demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika muncul indikasi bahwa sebagian organisasi mahasiswa bergerak bukan lagi atas dasar kajian independen, melainkan berada dalam orbit kepentingan elite politik tertentu.

Dalam literatur politik modern, kondisi demikian dikenal sebagai *manufacturing consent*, istilah yang diperkenalkan oleh Noam Chomsky dan Edward Herman.

Kekuasaan tidak lagi bekerja melalui represi terbuka, melainkan melalui pembentukan opini publik yang terorganisir.

Kelompok-kelompok sosial, termasuk mahasiswa, dapat dijadikan instrumen untuk menggiring persepsi publik agar tetap sejalan dengan kepentingan penguasa.

Fenomena tersebut semakin menarik ketika sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi menyatakan bahwa nama mereka dicatut dalam forum yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa tertentu.

Klarifikasi tersebut menunjukkan adanya persoalan legitimasi yang tidak bisa dianggap sepele. Sebab gerakan mahasiswa memperoleh kekuatan moralnya dari representasi dan mandat yang sah, bukan dari klaim sepihak.

Lebih jauh, publik juga menyoroti berbagai informasi mengenai kedekatan sejumlah tokoh mahasiswa dengan elite politik nasional.

Kedekatan semacam itu tentu bukan kesalahan. Dalam negara demokrasi, mahasiswa dan politisi memiliki hak yang sama untuk berinteraksi.

Namun ketika hubungan tersebut beririsan dengan sikap politik organisasi yang mengatasnamakan kepentingan mahasiswa secara nasional, publik berhak mempertanyakan independensi gerakan yang dibangun.

Dalam perspektif teori elite yang dikembangkan Vilfredo Pareto, Gaetano Mosca, dan Robert Michels, kekuasaan pada dasarnya selalu berupaya mempertahankan dirinya melalui pembentukan jaringan pendukung di berbagai lapisan masyarakat.

Jaringan tersebut tidak selalu berbentuk partai politik atau organisasi resmi negara. Kelompok-kelompok masyarakat sipil, termasuk organisasi mahasiswa, sering kali menjadi arena perebutan pengaruh yang sangat strategis karena memiliki legitimasi moral di mata publik.

Di titik inilah muncul kekhawatiran terhadap praktik politik *divide et impera* atau politik pecah belah. Strategi ini bukan barang baru.

Pada masa kolonial, pemerintah Hindia Belanda memanfaatkannya untuk melemahkan perlawanan rakyat dengan menciptakan konflik antarkelompok.

Ketika sesama anak bangsa saling berhadapan, energi kolektif untuk mengawasi kekuasaan akan terkuras habis dalam konflik internal.

Samuel Huntington dalam kajiannya mengenai stabilitas politik menjelaskan bahwa polarisasi sosial yang sengaja dipelihara dapat melemahkan kohesi nasional.

Masyarakat yang terbelah akan lebih mudah dikendalikan karena perhatian publik terfokus pada konflik horizontal daripada evaluasi terhadap kebijakan pemerintah.

Fenomena mahasiswa melawan mahasiswa berpotensi mengarah ke situasi tersebut. Alih-alih membahas substansi persoalan, seperti efektivitas program, transparansi anggaran, mekanisme pengawasan, atau akuntabilitas kebijakan publik, energi mahasiswa justru tersedot untuk saling menyerang legitimasi masing-masing.

Padahal dalam kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan, meningkatnya beban fiskal negara, serta tingginya tuntutan efisiensi anggaran, ruang kritik terhadap kebijakan publik justru harus dijaga.

Kritik bukanlah ancaman bagi negara. Kritik adalah instrumen koreksi yang menjadi syarat utama demokrasi yang sehat.

Mahasiswa tidak harus sepakat dalam setiap isu. Mereka boleh berbeda pandangan tentang MBG, BGN, ataupun kebijakan pemerintah lainnya.

Akan tetapi, perbedaan tersebut seharusnya lahir dari tradisi akademik yang berbasis data, riset, dan argumentasi ilmiah, bukan dari pertarungan kepentingan politik yang tersembunyi.

Karena itu, yang perlu diwaspadai bukanlah perbedaan pendapat antarmahasiswa, melainkan kemungkinan adanya kekuatan yang sengaja memanfaatkan perbedaan tersebut untuk memecah konsolidasi gerakan kritis.

Jika mahasiswa kehilangan independensinya dan berubah menjadi alat propaganda kekuasaan, maka yang sesungguhnya sedang terancam bukan hanya masa depan gerakan mahasiswa, melainkan kualitas demokrasi Indonesia itu sendiri.

Pada akhirnya, sejarah selalu mengajarkan satu hal: kekuasaan yang kuat bukanlah kekuasaan yang berhasil membungkam kritik, melainkan kekuasaan yang mampu menerima kritik sebagai bagian dari proses perbaikan.

Dan mahasiswa yang kuat bukanlah mahasiswa yang menjadi corong siapa pun, melainkan mahasiswa yang tetap setia pada nurani akademiknya.[]

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *