
ASPIRATIF.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK melakukan OTT ini pada Senin (9/3/2026) malam.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/3/2026).
Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan sejumlah pihak yang ikut ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
Dia juga belum mengungkapkan barang bukti yang disita dan jenis perkara yang menjerat Bupati Rejang Lebong dan kawan-kawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak terjaring tangkap tangan dimaksud rencananya akan dibawa ke Jakarta pada hari ini.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap pada OTT ini.[]
Sumber : Kompas.Com
Tidak ada komentar