Koper Jemaah Haji Indonesia Berisi 100 Slop Rokok Disita Bea Cukai Arab Saudi

Redaksi
18 Mei 2026 08:51
Nasional News 0 48
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID — Petugas Bea Cukai bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah menyita 98 slop rokok dari 100 slop yang dibawa oleh seorang jemaah haji Indonesia di dalam kopernya.

“Untuk rokok-rokok yang didapatkan di dalam koper itu sudah disita oleh pihak Bea Cukai Arab Saudi, dan masalah sudah selesai,” ungkap Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi Abdul Basir di Jeddah, Minggu (17/5/2026).

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (16/5/2026), ketika rokok dalam jumlah besar itu terdeteksi lewat pemindai x-ray bandara dan akhirnya dibongkar oleh petugas.

Abdul menjelaskan, sebenar pihak Arab Saudi tidak melarang jemaah membawa rokok, namun tetap ada pembatasan barang seperti rokok masuk tanpa prosedur yang benar.

Sebab itu, membawa rokok dalam jumlah besar tetap akan ditegah oleh pihak Bea Cukai dan dikembalikan dalam jumlah yang sesuai dengan ketentuan pihak Arab Saudi.

“Tadi malam koper jemaah yang dibuka itu sudah diserahkan kembali kepada jemaahnya, dan jemaah masih tetap diberikan haknya untuk boleh membawa rokok dalam batas maksimal dua slop,” kata Abdul.

Abdul Basir juga menyebut kasus semacam ini bukan hal baru. Sebelumnya, petugas bandara Saudi juga pernah menahan lima kilogram tempe orek hingga puluhan renceng bumbu dapur dari jemaah asal tanah air.

Menyikapi peristiwa ini, PPIH Arab Saudi tengah berkoordinasi dengan petugas embarkasi daerah asal jemaah untuk mengevaluasi prosedur pemeriksaan sebelum keberangkatan.

Seluruh calon jemaah haji yang belum berangkat juga diberi peringatan keras agar lebih teliti dan menaati aturan pembatasan barang.

Pasalnya, memaksakan diri membawa barang bawaan dalam jumlah yang tidak wajar berisiko menghambat kelancaran proses kedatangan jemaah di bandara.[]

Sumber : Kompas.Com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
x
x