KNTI Aceh Selatan Desak Pengawasan Laut Diperketat, DKP Aceh Selatan Lakukan Pemantauan

3 menit membaca View : 1
Redaksi
Daerah, News - 21 Sep 2026

ASPIRATIF –  Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Aceh Selatan mendesak pemerintah dan aparat berwenang memperketat pengawasan wilayah perairan menyusul keluhan nelayan Gampong Gunung Cut, Kecamatan Samadua, terkait dugaan aktivitas pengeboman ikan di perairan Samadua dan Sawang.

Ketua DPD KNTI Aceh Selatan, Jeri Rahmat, menilai dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak harus menjadi perhatian serius.

Pasalnya,selain berpotensi merusak ekosistem laut, aktivitas tersebut dapat mengancam keberlangsungan mata pencaharian nelayan tradisional.

“Kami meminta pihak berwenang tidak menganggap persoalan ini sebagai persoalan biasa. Dugaan pengeboman ikan harus segera diverifikasi di lapangan. Jika terbukti, harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Jeri  dalam merespons keluhan nelayan, Senin (21/9).

Lebih lanjut Jeri menegaskan, bahwa laut Aceh Selatan merupakan sumber penghidupan masyarakat pesisir yang harus dijaga secara berkelanjutan.

Menurutnya, penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan dapat menimbulkan kerusakan serius terhadap terumbu karang dan habitat biota laut.

Dampaknya tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga dapat mengancam ketersediaan sumber daya ikan bagi generasi mendatang.

“Konservasi laut bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Nelayan, masyarakat pesisir, dan seluruh pemangku kepentingan harus terlibat dalam menjaga ekosistem laut. Jangan sampai kepentingan sesaat mengorbankan masa depan nelayan,” katanya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelumnya telah mengingatkan bahwa penangkapan ikan menggunakan bahan peledak merupakan praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing) dan berpotensi membahayakan ekosistem laut.

Jeri juga menyoroti kondisi nelayan tradisional yang menghadapi tantangan akibat cuaca yang belum bersahabat.

Keterbatasan waktu melaut dan hasil tangkapan yang tidak menentu membuat nelayan kecil semakin rentan secara ekonomi.

Dalam situasi tersebut, dugaan aktivitas penangkapan ikan ilegal di wilayah tangkapan nelayan dinilai perlu mendapat perhatian khusus.

“Kondisi nelayan tradisional saat ini tidak mudah. Ketika mereka kesulitan melaut akibat cuaca, jangan sampai wilayah tangkapan mereka justru dimanfaatkan untuk kegiatan yang merusak lingkungan,” ujarnya.

Jeri meminta laporan DKP Aceh Selatan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan.

Menurut Jeri, penanganan persoalan tersebut harus dilakukan secara terukur, mulai dari verifikasi informasi, identifikasi kapal yang diduga terlibat, hingga pemeriksaan terhadap metode penangkapan ikan yang digunakan.

KNTI Aceh Selatan mendorong adanya pengawasan terpadu yang melibatkan DKP, PSDKP, aparat penegak hukum, serta masyarakat nelayan.

Jeri menilai keterlibatan nelayan dalam pengawasan perairan sangat penting karena mereka merupakan pihak yang setiap hari beraktivitas di laut dan memiliki pengetahuan mengenai kondisi wilayah tangkapan.

“Kami mendorong adanya mekanisme pelaporan yang jelas dan mudah diakses nelayan. Setiap laporan harus ditangani secara profesional, dan masyarakat perlu mendapat informasi mengenai tindak lanjutnya,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas wilayah apabila ditemukan kapal dari luar daerah yang diduga melakukan pelanggaran di perairan Aceh Selatan.

“Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut. Laut adalah ruang hidup nelayan. Melindungi laut berarti melindungi masa depan masyarakat pesisir Aceh Selatan,” tutupnya.

KNTI Aceh Selatan berharap laporan dugaan pengeboman ikan tersebut segera mendapat respons konkret dari pihak berwenang demi menjaga kelestarian ekosistem laut dan melindungi mata pencaharian nelayan tradisional.

Sementara itu,kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Selatan menjelaskan,pihaknya sudah melaporkan persoalan dugaan pengeboman ikan tersebut kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk segera di tindaklanjuti.

Begitupun kata Hadi, DKP Aceh Selatan tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap dugaan aktivitas pengeboman ikan di perairan Samadua dan Sawang tersebut yang melanggar aturan perundang-undangan.

“Laporan terkait pengeboman ikan tersebut sudah dilaporkan ke PSDKP dan semoga segera di tanggapi,” kata Hadi Suhaima.

Menurut Hadi Suhaima, aktivitas pengeboman ikan tersebut,selain mengamcam kelestarian lingkungan juga berdampak terhadap keberlangsungan mata pencaharian nelayan tradisional yang selama ini bergantung pada hasil laut.

“Semoga masalah ini segera teratasi dan kondisi dapat normal kembali karena ini menyangkut hajat hidup nelayan,” tutup Hadi Suhaima.[]

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *