Terkait Pelantikan Kepala Sekolah, Begini Penjelasan Kadisdikbud Aceh Selatan

1 menit membaca View : 6
Redaksi
Daerah, News - 15 Okt 2026

ASPIRATIF – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan, M. Najur, memberikan penjelasan terkait proses pelantikan Kepala Sekolah yang hingga saat ini masih dalam tahap penyelesaian administrasi.

“Seluruh tahapan seleksi telah kita lalui, saat ini tinggal menunggu penerbitan Peraturan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai langkah akhir legalitas administrasi kepegawaian,” ungkap M. Najur saat dikonfirmasi awak media, Kamis (15/10).

Lebih lanjut, M. Najur menegaskan, bahwa pengangkatan Kepala Sekolah dilakukan murni berdasarkan hasil kelulusan seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS), di mana penilaian dilakukan secara objektif dengan mengukur kompetensi manajerial, kompetensi kepemimpinan, serta kemampuan profesional yang relevan dengan kebutuhan satuan pendidikan.

“Prinsip yang kami pegang adalah transparansi dan akuntabilitas. Pengangkatan ini murni didasarkan pada hasil seleksi BCKS, tidak ada intervensi dari pihak manapun, dan tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Jika ditemukan praktik yang menyimpang, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada kami untuk ditindaklanjuti secara tegas,”tegasnya.

Selaras dengan arahan Bupati Aceh Selatan, penempatan pemimpin pendidikan yang tepat merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sekolah dan mendorong peningkatan kualitas pembelajaran yang berkelanjutan.

“Mari kita bersinergi mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkualitas di Aceh Selatan. Semoga proses yang transparan ini melahirkan pemimpin pendidikan yang amanah dan berdedikasi tinggi,” pungkasnya.[]

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *