Foto : Ilustrasi Pengeboman ikan di Laut ASPIRATIF – Nelayan tradisional Gampong Gunung Cut, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, mengeluhkan dugaan aktivitas pengeboman ikan di perairan Samadua dan Sawang.
Mereka meminta aparat dan dinas terkait segera turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.
Keluhan itu disampaikan di tengah kondisi cuaca yang belum bersahabat bagi nelayan tradisional. Gelombang dan angin yang tidak menentu membuat aktivitas melaut terbatas dan hasil tangkapan sulit diandalkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah seorang nelayan Gunung Cut Hasbi mengatakan, dugaan aktivitas pengeboman ikan tersebut diduga dilakukan oleh kapal yang disebut-sebut berasal dari Sibolga, Sumatera Utara.

Menurutnya, kapal tersebut diduga beroperasi dengan modus menggunakan pukat dan keramba. Bahkan, kata Hasbi, ikan hasil aktivitas penangkapan tersebut disebut sempat dibagikan kepada nelayan tradisional setempat.
“Aktivitas itu terjadi di perairan Samadua dan Sawang. Kapal tersebut juga memberikan ikan hasil tangkapannya kepada nelayan tradisional,”kata Hasbi, Minggu (20/9).
Lebih lanjut Hasbi menjelaskan, dugaan aktivitas pengeboman ikan bukan kali pertama dikeluhkan masyarakat. Namun, nelayan menilai penanganan terhadap persoalan tersebut masih belum sesuai dengan harapan.
Para nelayan kata Hasbi, khawatir penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan dapat merusak terumbu karang, mengganggu habitat biota laut, serta mengurangi populasi ikan di wilayah tangkapan mereka.
Kerusakan ekosistem laut berpotensi berdampak langsung terhadap perekonomian nelayan kecil. Berkurangnya populasi ikan dapat memaksa nelayan melaut lebih jauh dengan biaya operasional yang lebih besar.
“Laut merupakan sumber utama penghidupan masyarakat pesisir. Jika ekosistemnya rusak, nelayan tradisional yang paling merasakan dampaknya,” keluhnya.
Begitupun, nelayan Gunung Cut mendesak aparat penegak hukum, instansi kelautan dan perikanan, serta unsur pengawasan wilayah perairan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas tersebut.
Mereka juga meminta pengawasan diperketat, terutama di tengah kondisi cuaca yang menyulitkan nelayan tradisional mencari nafkah.
Selain penindakan, nelayan berharap adanya koordinasi lintas wilayah untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya kapal dari luar daerah yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
“Kami berharap perlindungan terhadap ekosistem laut dan wilayah tangkapan mereka menjadi perhatian serius pemerintah demi menjaga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir Aceh Selatan,” tuturnya.
Sementara itu, kepala Dinas Hadi Suhaima,S.Pi,M.Si mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai respons terhadap keluhan nelayan tradisional Gampong Gunung Cut terkait dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Samadua dan sekitarnya.
“Kami telah melaporkan kondisi tersebut kepada PSDKP untuk ditindaklanjuti,”kata Hadi Suhaima Minggu (20/9).
Lebih lanjut Hadi Suhaima menjelaskan, pelaporan tersebut merupakan langkah koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran di wilayah perairan.
Selain itu kata Hadi,dugaan penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak ekosistem laut, termasuk terumbu karang dan habitat biota perairan.
Pasalnya,selain mengancam kelestarian lingkungan, praktik penangkapan ikan yang merusak juga dikhawatirkan berdampak terhadap keberlangsungan mata pencaharian nelayan tradisional yang bergantung pada hasil laut.
Begitupun, Hadi Suhaima berharap laporan yang telah disampaikan kepada PSDKP segera mendapat tindak lanjut dari pihak berwenang.
“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti, sehingga dugaan aktivitas pengeboman ikan tersebut dapat ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tutup Hadi Suhaima.[]

Tidak ada komentar