Buaya Kembali Muncul di Sungai Kluet, Warga Mulai Resah

3 menit membaca View : 5
Redaksi
Daerah, News - 17 Okt 2026

ASPIRATIF – Buaya kembali menampakkab diri di sungai Gampong Kedai Padang Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan Sabtu (17/10).

Akibatnya, warga mulai kwatir dan resah terhadap kemunculan satwa predator tersebut. Pasalnya, sebagian dari warga Gampong Kedai Padang menggantungkan hidup di aliran sungai tersebut.

Keuchik Kedai Padang, Teuku Raja Inal , mengatakan keberadaan buaya yang berulang kali muncul di kawasan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Buaya ini sudah sangat meresahkan warga Gampong Kedai Padang dan masyarakat di sekitar perairan Sungai Kluet. Aktivitas warga menjadi terganggu, termasuk masyarakat yang mencari nafkah di sungai,” katanya.

Menurutnya, pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sebelumnya telah melakukan upaya penanganan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), antara lain dengan mendatangkan pawang tradisional untuk mengusir atau menghalau buaya tersebut.

” Namun, upaya itu belum membuahkan hasil. Hingga kini, kemunculan buaya masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan dan membuat masyarakat khawatir untuk kembali beraktivitas seperti biasa, ” ucapnya.

Ia juga menyebut keterbatasan biaya menjadi salah satu kendala yang menyebabkan upaya penanganan sebelumnya tidak berlanjut. Kondisi tersebut membuat warga berharap ada langkah yang lebih konkret dari instansi berwenang.

” Kami membutuhkan penanganan yang terukur agar keselamatan masyarakat terlindungi tanpa mengabaikan prosedur penanganan satwa liar, ” pinta Raja Cut.

Penanganan konflik manusia dengan buaya di perairan kini menjadi ranah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui unit teknis pengelolaan kelautan yang membidangi biota perairan.

Dalam kasus di Aceh Selatan, Loka Pengelolaan Kelautan (LPK) Pekanbaru, melalui Satuan Pelayanan Aceh, tercatat pernah menangani buaya yang terjerat perangkap kepiting milik warga di Kabupaten Aceh Selatan pada Mei 2026.

Penanganan tersebut dilakukan bersama mitra terkait setelah berkoordinasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan.

Peralihan kewenangan penanganan buaya dan satwa liar tertentu di habitat perairan juga pernah dijelaskan Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, pada September 2026. Ia menyebut pengaturan tersebut berkaitan dengan perubahan ketentuan konservasi melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

Dengan demikian, untuk kemunculan buaya di Sungai Kluet, koordinasi penanganan perlu diarahkan kepada KKP melalui LPK Pekanbaru/Satuan Pelayanan Aceh, dengan melibatkan DKP Aceh Selatan, pemerintah kecamatan dan gampong, serta unsur terkait lainnya.

Sementara itu, DKP Aceh Selatan tetap dapat berperan dalam koordinasi di tingkat daerah, penyampaian laporan resmi, pendataan kejadian, serta membantu mempertemukan masyarakat dengan petugas teknis yang berwenang.

Penanganan di lapangan perlu dilakukan oleh tim yang kompeten, bukan melalui tindakan penangkapan mandiri oleh warga.
Berulangnya kemunculan buaya di Sungai Kluet menjadi alasan bagi masyarakat untuk meminta penanganan yang lebih serius.

Begitupun, persoalan ini tidak cukup diselesaikan melalui imbauan agar warga berhati-hati, sebab keberadaan satwa tersebut juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemerintah daerah dan instansi teknis diharapkan segera berkoordinasi untuk menilai tingkat risiko, memetakan lokasi kemunculan, serta menentukan langkah penanganan yang aman sesuai prosedur.

Sambil menunggu penanganan, masyarakat diimbau tidak mendekati, memancing, mengejar, atau mencoba menangkap buaya sendiri. Warga juga sebaiknya menghindari aktivitas di titik kemunculan, terutama saat kondisi pernahayaan terbatas dan segera melaporkan setiap penampakan baru kepada aparat gampong dan petugas terkait.

Sebab, keselamatan warga harus menjadi perioritas utama dan penanganan buaya harus dilakukan secara profesional agar resiko konflik antara manusia dan satwa liar di Sungai Kluet dapat segera diatasi. []

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *