Anggota Pansus DPRK Aceh Selatan, Surya Asmadi ASPIRATIF.ID — Anggota Pansus DPRK Aceh Selatan Surya Asmadi menyoroti sikap PT Agro Sinergi Nusantara (ASN) yang hingga saat ini belum memenuhi kewajiban plasma dan penyelesaian konflik lahan dengan masyarakat setempat.
Menurut ketua Komisi II DPRK Aceh Selatan itu, sebagai anak perusahaan PTPN IV, seharusnya PT ASN melakukan kewajiban plasma dalam upaya membantu masyarakat sekitar dan menjalankan peraturan perundang-undangan.
“Jangan mentang-mentang Perusahaan plat merah,PT ASN bisa berbuat sesuka hati,” katanya, Rabu (28/1/2026).
“Seharusnya sebagai perusahaan BUMN , PT ASN memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan semaunya saja,” sambungnya.
Lebih lanjut Surya menjelaskan,selama ini PT ASN terkesan membiarkan konflik lahan yang terjadi dan tidak ada upaya untuk penyelesaian konkrit yang dilakukan.
“Konflik Lahan yang terjadi di Seunebok Pusaka misalnya, hingga saat ini belum ada penyelesaiannya, ini sebagai bukti PT ASN tidak serius dalam menyelesaikan konflik lahan dengan masyarakat,” sebut Surya.
“Kita minta pemerintah Aceh melakukan evaluasi terhadap PT ASN dan bila perlu Izin nya dicabut sebagaimana diatur dalam undang-undang,” tutup Surya.[Red]
Tidak ada komentar