
ASPIRATIF.ID — Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Aceh Selatan pada hari ini memenuhi undangan resmi dari Pemerintah Provinsi Aceh.
Kehadiran para kepala SKPD yang pimpin plt sekda kabupaten Aceh sèlatan tersebut merupakan bagian dari agenda pemerintahan provinsi yang telah dijadwalkan sebelumnya,yang dihadiri 18 kabupaten di Aceh Pra Desk Rencana Rehabilitasi Rekontruksi Pasca Bencana (R3P).
Kepala BPBD Aceh Selatan, H. Zainal, membenarkan kehadiran jajaran SKPD dalam agenda tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini murni bersifat koordinasi dalam penyusunan R3P untuk masa 3 tahun 2026- 2028 dalam rangka meneruskan pembangunan Rehabilitasi Rekontruksi pasca Bencana oleh pemerintah daerah Kabupaten, propinsi dan Pusat, dan tidak berkaitan dengan isu lain yang berkembang di daerah.
“Undangan ini resmi dari Pemerintah Aceh. Jadi kehadiran kami adalah bagian dari tugas pemerintahan bukan untuk menghindari agenda internal di Aceh Selatan,” ujar H. Zainal, Kamis (8/1/2026).
Lebih lanjut Zainal menyampaikan, bahwa seluruh SKPD diberi tugas oleh Plt Sekda sebagaimana leading sektor agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal, meskipun para pimpinan menghadiri agenda di tingkat provinsi.
Zainal menyebutkan, undangan dari Pemerintah Aceh tersebut disebut sebagai upaya sinkronisasi program antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk dalam hal perencanaan pembangunan, pasca bencana, kesemua itu manjadi bahan evaluasi pelaksanaan terhadap seluruh program di daerah, sehingga melahirkan dokumen untuk program kegiatan
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memastikan bahwa seluruh agenda daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada aktivitas pemerintahan yang terabaikan akibat kehadiran SKPD pada kegiatan provinsi tersebut.
Melalui koordinasi ini, diharapkan hubungan kerja antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan semakin solid, sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat dilaksanakan lebih efektif dan tepat sasaran.[]
Tidak ada komentar