Bupati Safaruddin Kembali Plt-kan Sejumlah Dinas dan Badan di Abdya

Redaksi
8 Jan 2026 16:51
Daerah News 0 118
2 menit membaca

ASPIRATIF.ID – Bupati Abdya Dr Safaruddin S Sos MSP kembali menunjukkan sejumlah pelaksana tugas (Plt) kepala dinas, kepala pelaksana badan lantaran telah habis masa tugas, hal tersebut diakui Plt Sekda Abdya Amrizal S Sos saat dikonfirmasi, di sela-sela membuka acara Musorkablub KONI Abdya, Kamis, 8 Januari 2026 di Blangpidie.

Tak hanya kepala dinas dan badan, Safaruddin juga menunjukkan pelaksana tugas kepala Puskesmas Susoh dan Puskesmas Sangkalan.

Adapun Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Abdya kini dipercaya kepada Rahwadi ST yang saat ini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Abdya. Sedangkan Plt sebelumnya Zedi Saputra ST kembali Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Abdya.

Selanjutnya, Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Abdya kini diberikan kepada Mukhsin ST. Dan Plt sebelumnya Nazaruddin SPd MM kembali ke asal sebagai Sekretaris di instansi tesebut.Sus

Kemudian, Reza Kamarullah SH ditunjuk sebagai Plt Sekretaris DPRK Abdya mengantikan Edi Dariyanto, dan ia kini kembali ke Kepala Bagian Persidangan dan Hukum pada Sekwan Abdya.

Safrizal ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Abdya, sebelum Rolek (sapaan Safrizal) sebagai Plt Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Abdya. Sementara, jabatan Plt Kepala Sekretariat MPD Abdya ditunjuk kepada Muhammad Hasan.

Bupati Safaruddin juga menunjukkan Junaidi SAg sebagai Plt Kepala Badan Dayah Abdya. Ia juga menunjuk Plt Kepala Puskesmas Susoh kepada Novi dan Plt Kepala Puskesmas Sangkalan kepada Mira Miranda.

Penunjukan pejabat pelaksana tugas tersebut, Plt Sekda Abdya Amrizal mengatakan dalam menjaga kelancaran tugas dan fungsi organisasi serta mengisi kekosongan jabatan di SKPK.

“Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan, sehingga tugas dan fungsi organisasi terutama di SKPK tetap berjalan lancar,” katanya.

Amrizal juga menyebutkan, bahwa pejabat yang diberi amanah oleh bupati tersebut diberikan tugas dan tanggung jawab melaksanakan program di intansi masing-masing terhitung sejak tanggal 7 Januari 2026, kemarin.

“Para pejabat yang ditunjuk sebagai Plt ini, selain menjalankan tugas pokok di jabatan masing-masing juga menjalankan tugas sebagai Plt,” sebutnya

Ia menjelaskan, jabatan Plt ini merupakan solusi kepegawaian untuk mengisi kepemimpinan sementara agar roda pemerintahan tetap berjalan, meskipun dengan batasan wewenang dan waktu sebelum dilantiknya pejabat definitif.

“Kita berharap, Plt yang diberikan tugas agar melaksanakan perintah tersebut dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” jelasnya.[TF]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x